KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Akbar Tandjung: Panitia Angket DPR Sangat Penting dan Strategis Bagi Pemberantasan Mafia Pajak

Jakarta (KN)- Mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan, pembentukan Panitia Angket DPR sangat penting dan strategis bagi pemberantasan mafia pajak yang telah menggerogoti keuangan negara dan mengakibatkan berkurangnya alokasi dana pembangunan dan dana kesejahteraan untuk rakyat.

“Jadi, Angket Pajak ini bukan saja untuk membantu rakyat memperoleh hak-haknya tetapi sekaligus membantu pemerintah menjalankan perannya sebagaimana diamanatkan konstitusi. Sebab potensi sumber penerimaan negara dari pajak ini masih sangat besar,” kata Akbar Tanjung, Senin (21/2).

Akbar Tanjung yang kini mernjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Golkar itu menegaskan, Partai Golkar menginginkan penyelidikan yang komprehensif dan mendalam soal sistem pajak ini, karena salah satu penyebab ketidakpastian penerimaan pajak adalah perilaku petugas pajak seperti kasus-kasus Gayus Tambunan, Bahasyim Assifie, dan Edwin P, pejabat salah satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Surabaya.

Sejak awal Akbar meyakini, dengan Hak Angket, anggota Dewan memiliki kesempatan untuk melakukan penyelidikan dan mengundang instansi yang terkait. Itu hanya mungkin dilakukan di Pansus dan Hak Angket. Mantan Ketua DPR RI ini mengungkapkan, pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Dalam APBN 2011 disebutkan dari total penerimaan negara sebesar Rp 1.105 triliun, sebesar Rp 850,3 triliun atau 76 persen bersumber dari penerimaan pajak. Sedang dari sumber penerimaan lain bukan pajak (PNBP) adalah sebesar Rp 250,9 triliun dan hibah Rp 3,7 triliun.

Untuk tahun 2011 realisasi penerimaan pajak diperkirakan hanya mencapai 95% dari target APBN 2011 sebesar Rp 850,3 triliun tersebut di atas atau sebesar Rp 807,8 triliun. Data tahun 2010 dan 2011 ini merupakan data APBN. Menurutnya, bila dilihat dari perbandingan prosentase kenaikan penerimaan pajak per tahun selama 2005 sampai 2011, sebenarnya potensi penerimaan pajak dapat ditingkatkan secara maksimal sebagaimana yang terjadi tahun 2008, yang naik sampai 34,2% atau jauh di atas rata-rata peningkatan selama 6 tahun terahir 2005-2011, sebesar 17,7%.

Selain itu, Akbar Tanjung menambahkan, rasio pajak kita terhadap PDB (tax ratio) yang mencerminkan tingkat kepatuhan atau ketaatan wajib pajak, perilaku petugas pajak, dan kondisi perekonomian pada APBN 2011 adalah 12,1% atau berada di bawah negara Vietnam 13,8%, Thailand 17%, Korsel 26,8%, dan Turki 32,5%. “Padahal tahun 2004 tax ratio kita sebesar 13,5% (APBN 2004). Semakin besar tax ratio akan meningkat pula penerimaan pajak, sekaligus menambah kemampuan negara membiayai program-program pembangunan,” tandasnya.(red)

Related posts

Serah Terima Jabatan Kabais TNI

kornus

Jadi Pembicara Dalam Forum Habitat III di Quito Ekuador, Walikota Surabaya Serukan Persamaan Gender

kornus

Rafael Alun divonis 14 tahun penjara di tingkat banding