“Kita (Kementerian ATR/BPN) serius akan melakukan langkah-langkah yang tegas, mau bagaimanapun tidak boleh ada yang melawan hukum di negeri kita. Apalagi kalau berhubungan dan berhadapan dengan rakyat, terutama rakyat kecil,” kata AHY saat pertemuannya dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin.26/2
AHY mengatakan, agar mampu menghapuskan mafia tanah di Indonesia, pemerintah perlu menyiapkan strategi yang matang serta mempelajari situasi saat ini mengingat praktik mafia tanah merupakan kejahatan yang telah lama ada dan langgeng di Indonesia.
“Pemerintah akan hadir untuk membela rakyat kecil, tetapi kita juga ingin benar-benar memahami situasinya, karena situasi tanah dan sengketa tanah itu kompleks. Jadi sudah lama carut marut, jadi tidak boleh juga kita sembrono, kita juga ingin cepat tapi juga harus dengan diteliti dengan baik,” ujarnya.
Pertemuannya dengan Menko Airlangga membahas berbagai program agraria yang perlu dituntaskan seperti reforma agraria, pengadaan lahan untuk infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN), hingga kepastian hukum pertanahan.
Pada kesempatan yang sama, Menko Airlangga juga mengatakan bahwa permasalahan mafia tanah akan dibahas secara spesifik dalam beberapa pertemuan mendatang.
“Ya kalau itu nanti kita tangani secara spesifik,” kata Airlangga.
Sebelumnya, AHY mendapatkan mandat dari Wakil Presiden RI Mar’ruf Amin untuk segera menyelesaikan berbagai permasalahan agraria, salah satunya mafia tanah.
AHY sendiri mengaku kasus penyerobotan lahan oleh mafia menjadi tantangan terbesar bagi instansi yang sedang ia pimpin saat ini. Ia juga meminta dukungan dari masyarakat agar tanggung jawab yang kini menjadi bagian dari “pekerjaan rumah” Kementerian ATR terhadap pelayanan publik bisa segera dituntaskan.
Hingga hari keenam menjabat sebagai Menteri ATR sejak dilantik pada Rabu (21/2), AHY telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Pertanian untuk bersinergi menyelesaikan proyek pemerintah. ( wan/ar)