KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Ada Apa? Hearing Kedua Kasus Pengadaan Modem Dewan Melunak Bela PT Telkom

Surabaya (KN) – Ada yang menarik dari hearing di Komisi C DPRD Surabaya atas kasus proyek pengadaan modem 10.688 titik oleh PT Telkom Divre V Jatim. Pada hearing pertama, komisi ini sangat keras bahkan jika memang ada dugaan penyalahgunaan lelang, segera diusut pihak berwajib. Namun pada hearing kedua, Kamis (5/1/2012), komisi ini melunak, bahkan terkesan membela Telkom.

Menurut Ketua Komisi C DPRD Surabaya Sachiroel Alim, semua pihak perlu menghargai niat baik PT Telkom yang melakukan pengadaan lelang tersebut. Pasalnya, langkah Telkom itu termasuk untuk membuat masyarakat melek internet.

Dalam hal ini, Alim justu meminta Pemkot Surabaya untuk menyeleksi atau mengevaluasi atas penunjukan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPKM) di tingkat kecamatan. Pemkot diminta Alim tak asal tunjuk PPKM. Buktinya, kata Alim, saat dihearing, banyak PPKM tingkat kecamatan yang tak paham dengan isi adendum dalam lelang.

Bahkan Alim juga menyarankan agar media jangan terlalu menyudutkan PT Telkom karena itu merupakan BUMN yang go publik. Jika terlalu diberitakan miring, dikhawatirkan akan berpengaruh pada sahamnya yang masuk bursa saham. Membandingkan dua hearing ini, patut diduga memang ada deal-deal antara wakil rakyat, Telkom dan Pemkot Surabaya usai hearing pertama. Pada hearing itu, Telkom dan Pemkot memang sempat menemui ketua Komisi C.

Sementara Kepala Bagian Bina Program Surabaya Agus Imam Sonhaji menjelaskan jika dalam pelaksanaan lelang bersama itu memang ada seleksi bahkan seluruh penyedia yang ada diseleksi ketat. Telkom dipilih Pemkot karena dianggap paling baik dan jaringannya tak putus-putus. Kalau memilih yang lain, kata Agus Imam, kita tak berani takut salah.

Dari keterangan itu diketahui jika pemilihan pemenang lelang pengadaan modem senilai Rp7,058 miliar (bukan Rp6,9 miliar) justru berdasar pelayanan yang baik, bukan pada nilai terendah.

Agus Imam Sonhadji juga mengakui jika pekerjaan pengadaan modem ini sudah disosialisasikan ke RT dan RW di Surabaya. Namun banyak RT dan RW yang mengaku tak pernah mengetahui rencana tersebut.

Manager Account Divisi Bisnis Service Area Timur PT Telkom Divre V Jatim Imam Moencar dalam hearing itu menjelaskan, setelah dinyatakan menang, ada beberapa surat kontrak yang harus diselesaikan PT Telkom. Bahkan pada bulan Juli 2011 lalu, pemasangan sempat terkendala. Misalnya ada wilayah yang rumah RT-nya masih kosong, sehingga sulit melakukan pemasangan.
“Maka pada 19 Agustus 2010, sempat dilakukan amandemen kontrak untuk perpanjangan waktu pemasangan, ini masuk termin pertama. Namun pada 19 Agustus – 1 September 2010, sudah dilakukan pemasangan di beberapa titik dan ini masuk termin kedua. Lelangnya sebenarnya selama sebulan, namun harus diperpanjang,” papar Imam Moencar.

Dalam hearing kedua ini, terlihat adem ayem saja. Bahkan beberapa anggota dewan justru tak fokus pada permasalahannya. Anggota dewan yang menanyakan masalah telepon koin sampai telepon kartu. Dari hearing ini sudah jelas jika dewan sendiri mulai melembek. (anto/Jack)

 

Foto : Ilustrasi modem dan seperangkat komputer

Related posts

Surabaya Kirab Piala Jauara Umum Porprov IV/2013

kornus

Turut Bantu Memajukan Pendidikan di Jawa Timur, Gus Fawait Raih Penghargaan Nasional Dewi Sartika Awards

kornus

Ketua TKD Jatim Dampingi Prabowo Sowan ke Ponpes Zainul Hasan Genggong Probolinggo

kornus