KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Kepala Otorita IKN Laporkan Perkembangan ke Istana, Target Ibu Kota Politik 2028 Dipercepat

Jakarta, mediakorannusantara com– Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menyambangi Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta pada Jumat (3/10/2025). Ia melaporkan perkembangan signifikan pembangunan IKN sebagai ibu kota politik kepada dua pejabat Istana, yaitu Wakil Menteri Sekretariat Negara Juri Ardiantoro dan Bambang Eko Suharyanto.

Usai pertemuan, Basuki menjelaskan bahwa laporannya mencakup status dan progres IKN, terutama setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

“Saya melaporkan status dan progres pembangunan Ibu Kota Nusantara pascaterbitnya Perpres 79/2025. Sekaligus, kami menyampaikan rencana program 2026–2028 yang akan difokuskan pada penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Basuki di Jakarta.

Basuki menyatakan optimistis bahwa IKN akan segera menjadi pusat pemerintahan modern. “Dengan koordinasi erat bersama Kementerian Sekretariat Negara, kami yakin Nusantara dapat dipersiapkan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia yang modern, inklusif, dan siap menjalankan sistem pemerintahan yang lengkap pada 2028,” tegasnya.

Target percepatan ini termuat dalam Perpres No. 79/2025, yang menyebutkan: “Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota Politik pada tahun 2028.”

IKN baru dapat sepenuhnya berfungsi sebagai ibu kota politik jika seluruh kompleks pembangunan tiga lembaga negara—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—telah rampung dan siap beroperasi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kabinet pada 21 Januari 2025, telah menargetkan IKN beroperasi penuh sebagai ibu kota politik pada 2028. Dalam rapat tersebut, Presiden juga telah menyetujui pembangunan tahap kedua IKN (2025–2029) dengan alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun.

Pembangunan tahap kedua ini tidak hanya mencakup ekosistem untuk legislatif dan yudikatif, tetapi juga ekosistem pendukung, akses menuju IKN, serta alokasi untuk pemeliharaan dan pengelolaan prasarana dan sarana yang telah diselesaikan pada tahap awal. ( wa/wa)

Related posts

Akuisisi Tri, Indosat Tambah 11.400 Site dan Layanan di 7.660 Desa

UNESCO resmikan Subak Bengkel-Tabanan jadi percontohan Ekohidrologi

Presiden ingatkan jenderal-jenderal bintang mereka dari rakyat