
Jakarta, mediakorannusantara.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pintu impor Bahan Bakar Minyak (BBM) terbuka lebar bagi swasta untuk tahun 2026. Badan usaha swasta bahkan sudah mulai mengirimkan data rencana kebutuhan impor BBM mereka, sebuah langkah yang diapresiasi oleh Kementerian ESDM.
“Kami juga sudah memulai melakukan persiapan untuk membahas juga tahun 2026, badan usaha swasta juga sudah mulai mengirimkan data untuk rencana yang dilakukan tahun 2026,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu.
Laode menambahkan bahwa data yang diajukan swasta akan sangat dimanfaatkan untuk penetapan kuota impor BBM di tahun 2026. Langkah proaktif ini diharapkan dapat mencegah terulangnya permasalahan yang terjadi pada penetapan kuota impor tahun 2025.
Bantahan Keras Isu Monopoli
Secara terpisah, Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, membantah keras isu yang menyebut adanya monopoli BBM atau kebijakan impor satu pintu oleh Pertamina.
“Mereka (badan usaha swasta) sudah harus mengajukan berapa kuota kebutuhan impor mereka untuk 2026. Jadi, kalau ada istilah monopoli, impor satu pintu, itu tidak ada,” tegas Anggia saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.
Anggia menjelaskan bahwa setiap badan usaha memiliki keleluasaan untuk mengimpor sendiri kebutuhan BBM mereka untuk operasional SPBU di tahun 2026. Kementerian ESDM meminta agar para badan usaha swasta sudah mengajukan kebutuhan impor BBM mereka untuk operasional 2026 pada Oktober mendatang.
Setelah mendapatkan persetujuan kuota dari Kementerian ESDM—yang akan mempertimbangkan neraca komoditas—badan usaha swasta dapat langsung melakukan impor BBM secara mandiri.( wa/ar)
