KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Organisasi Pengemudi Dilibatkan dalam Revisi UU LLAJ, Gratis SIM B dan Bantuan Perumahan Diusulkan

Jakarta,mediakorannusantara.com – DPR RI dan pemerintah sepakat melibatkan sejumlah organisasi pengemudi dalam tim penyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengkoordinasi tim yang akan terdiri dari perwakilan organisasi pengemudi dan Komisi V DPR RI. Tim ini bertugas membantu Komisi V dalam merevisi UU LLAJ.

“Tim ini berguna dalam membantu pihak DPR dalam hal ini Komisi V, yaitu untuk melakukan revisi UU,” kata Dasco usai memimpin rapat dengan Aliansi Pengemudi Independen (API) dan Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

Dasco menekankan perlunya aspirasi asosiasi pengemudi untuk segera didiskusikan dan diakomodasi ke dalam undang-undang, dan ia berjanji akan memantau kerja tim tersebut melalui Pimpinan Komisi V.

Beberapa aspirasi utama dari organisasi pengemudi yang disampaikan dan akan diperjuangkan DPR, antara lain:

  • Penggratisan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 dan SIM B2.
  • Mendorong pemerintah membuat perumahan khusus bagi pengemudi angkutan logistik, karena mayoritas pengemudi (90%) tidak dapat mengakses perumahan subsidi. Aspirasi ini akan disambungkan dengan program 3 juta rumah subsidi oleh kementerian perumahan.
  • Mendukung anak-anak pengemudi logistik agar dapat bersekolah hingga perguruan tinggi melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Dasco meminta tim penyusun RUU untuk segera menginventarisasi data pengemudi guna merealisasikan program-program bantuan tersebut.( wa/ar)

Related posts

Korlantas kedepankan edukasi tangani angkutan over dimension

Usulan Calon Wawali Pengganti Bambang DH Masih Nyantol di Bagian Hukum Pemkot

kornus

Libur Panjang, Gubernur Khofifah Minta Masyarakat Waspadai Risiko Penularan Covid-19 dan Hidrometeorologi

kornus