Surabaya (KN) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya seakan tak pernah bosan menelurkan beragam inovasi dalam pengurusan perizinan. Pasca memperkenalkan sistem Surabaya Single Window (SSW) yang bisa diakses via online beberapa waktu lalu, Senin (17/6), Pemkot melaunching mobil pelayanan perizinan keliling di balai kota.Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Surabaya, Agus Imam Sonhaji menjelaskan, konsep dasar operasional mobil pelayanan keliling ini adalah untuk lebih mendekatkan pengurusan perizinan kepada pemohon. Saat ini, Surabaya memang sudah menyediakan wadah demi kemudahan para pemohon perizinan. Seperti halnya SSW dan Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA).
Kendati demikian, tampaknya tidak semua lapisan masyarakat Surabaya melek teknologi. Sehingga, mereka yang kurang menguasai teknologi atau tidak memiliki perangkat komputer akan sedikit kesulitan memanfaatkan SSW. Sedangkan UPTSA hanya ada satu di Surabaya Timur. Dari faktor lokasi, tentu itu cukup jauh bagi warga yang berasal dari wilayah barat.
“Nah, mobil keliling ini diharapkan mampu menjadi solusi bagi hambatan-hambatan tersebut. Selain dilayani dalam pengurusan perizinan, warga yang kesulitan akan dipandu oleh petugas,” papar Agus. Waktu pelayanan pun terbilang sangat singkat. Rata-rata hanya butuh sepuluh menit, itu dengan catatan warga yang gagap teknologi (gaptek) dipandu terlebih dahulu. Kalau mereka yang sudah paham teknologi informasi (TI) akan lebih cepat prosesnya.
Lebih lanjut, Agus mengatakan, mobil itu akan berkeliling di seluruh kecamatan setiap minggunya. Waktu operasionalnya mulai Senin hingga Kamis mulai pukul 09.00-14.00 Wib. Untuk minggu ini, mobil pelayanan perizinan keliling akan singgah di Kecamatan Gununganyar dan Wonokromo. Selanjutnya, akan berpindah-pindah di kecamatan-kecamatan lain dengan terlebih dahulu mensosialisasikan kepada warga melalui camat, lurah, RW dan RT setempat.
“Jika ada berkas yang ketinggalan, pemohon bisa mengambilnya di rumah karena posisinya tidak terlalu jauh. Di samping itu, pengeluaran pemohon untuk transportasi bisa diminimalkan lantaran dekat dengan rumah. Itu keunggulan pelayanan ini,” terangnya.
Dijelaskan Agus, saat ini pihaknya memiliki dua unit mobil keliling yang siap melayani warga. Adapun jenis izin yang dilayani yaitu Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK). Alasan kedua izin tersebut yang dipilih adalah karena IMB dan SKRK merupakan izin dasar yang paling krusial. Dengan kata lain, IMB dan SKRK dibutuhkan jika warga hendak mengurus izin-izin lainnya. Selain mengurus izin, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi seputar peruntukan wilayah (zonning) yang dikehendaki.
Terkait fasilitas penunjang operasional, mobil keliling ini dilengkapi dengan tiga unit komputer, scanner, printer, monitor, modem, dan gen-set. Sekilas, mobil itu mampu menyita perhatian karena tampilannya yang menarik. Tapi sejatinya, kedua mobil pelayanan keliling tersebut adalah mobil bekas milik pemkot yang dipoles sedemikian rupa.
“Ini memang mobil bekas yang kami rombak. Lama pengerjaan mobil memakan waktu sekitar tiga bulan hingga bisa dimanfaatkan seperti ini,” ujar Agus sembari menjelaskan masing-masing mobil dioperasikan oleh tiga orang plus satu sopir.
Walikota Surabaya Tri Rismaharini tak menampik bahwa instansinya memang sering memanfaatkan mobil bekas yang telah dibenahi. Tujuannya, jelas untuk efisiensi serta meminimalkan biaya pengeluaran. Dengan demikian, pemkot tidak perlu membeli mobil baru karena hanya mengganti beberapa komponen saja.
Dia berharap, mobil pelayanan perizinan keliling bisa memberikan banyak manfaat bagi warga. Utamanya bagi pemohon yang membutuhkan penjelasan detail soal perizinan yang hendak diajukan. “Semoga ini (mobil perizinan keliling) bisa dimanfaatkan warga Surabaya,” pungkasnya. (anto/jef)