Blora, mediakorannusantara.com – Polres Blora akan segera menertibkan aktivitas penambangan minyak ilegal menyusul insiden ledakan sumur minyak yang menewaskan tiga orang. Ledakan tersebut terjadi pada Minggu (17/8) di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Blora dan Polda Jawa Tengah untuk memperketat pengawasan terhadap sumur-sumur ilegal yang masih beroperasi.
”Penertiban sumur-sumur masyarakat ini akan lebih ditingkatkan kembali,” ujar AKBP Wawan.
Penyelidikan Masih Berjalan
Hingga saat ini, Polres Blora masih melakukan penyelidikan awal dengan meminta keterangan dari empat orang saksi. Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah juga akan dikerahkan untuk penyelidikan lebih lanjut, namun masih menunggu api di lokasi kejadian benar-benar padam.
Sementara itu, pemilik sumur yang meledak belum dimintai keterangan. “Untuk pemilik sumur, sementara ini belum dimintai keterangan,” jelas AKBP Wawan.
Bupati Arief Rohman Minta Warga Urus Izin
Di sisi lain, Bupati Blora Arief Rohman menyayangkan masih adanya aktivitas sumur minyak ilegal. Menurutnya, hal ini ironis karena pemerintah pusat akan segera menerbitkan regulasi yang mengatur legalisasi sumur rakyat melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Bupati menegaskan, meskipun lahan milik warga, sumur tersebut belum legal dan beroperasi tanpa memperhatikan aspek keamanan. “Seharusnya memperhatikan keamanan dan keselamatan,” tegas Arief.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menahan diri dan segera mengurus izin sesuai peraturan. “Kalau sudah ada izin, silakan beroperasi, supaya aman dan sesuai aturan,” pungkasnya. ( wa/ar)
