KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Gubernur Tak Gentar Haadapi Gugatan Wishnu Wardhana di PTUN

SoekarwoSurabaya (KN) – Gubernur Soekarwo mengaku tak gentar menghadapi gugatan Wishnu Wardhana di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, tentang Surat Keputusan Gubernur Jatim yang berisi pemberhentian dan penggantian antar waktu Wishnu wardhana sebagai ketua dan anggota dewan.“Saya belum diberi tahu, dan memilih menunggu. Sehingga sikap saya sementara ini menunggu saja keputusannya seperti apa,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (29/4/2013).

Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu juga tak terpengaruh dengan sikap optimistis Wishnu Wardhana akan menang di PTUN. Bahkan, gubernur yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Jatim itu siap menunggu hasil dari persidangan. (red)

Related posts

TNI Kirim Prajurit dan Alutsista Bantu Korban Gempa Majene dan Mamuju

kornus

Pameran UMKM Virtual Pertama Bakal Digelar di Surabaya

kornus

KKP Luncurkan Aplikasi Pidana Kelautan dan Perikanan