KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Terkait Pemberhentian WW dan Agus santoso, Fraksi PDIP Dukung SK Gubernur

Surabaya (KN) – Setelah Gubenur Jawa Timur mengeluarkan Surat Keputusan pemberhentian Wishnu Wardhana dan Agus Santoso sebagai ketua dewan dan ketua Badan Kehormatan DPRD Surabaya, dukungan Fraksi Demokrat untuk melengserkan dua kader partai Demokrat yang sudah dipecat tersebut, semakin menguat.Fraksi PDIP DPRD Surabaya, yang kemarin mendukung langkah Wishnu wardhana dan Agus Santoso untuk menggugat pemecatan kader partai hingga pergantian antar waktu, kini berubah haluan 90 derajat, mendukung SK Gubenur.

Ketua Komisi D yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Surabaya, Baktiono menyatakan, jika usulan pemberhentian Wishnu Wardhana dan Agus Santoso sudah mendapat persetujuan dari Gubenur Jawa Timur, maka otomatis secara kelembagaan, Fraksi PDIP mendukungnya.

Proses gugatan yang dilayangkan oleh WW dan Agus Santoso soal pemecatan dirinya yang tidak sesuai prosedur, dianggap sudah selesai. Menurut Baktiono, sekarang yang berlaku adalah SK Gubenur Jawa Timur.

Baktiono menambahkan, dengan keluarnya SK Gubenur maka seluruh kegiatan DPRD Surabaya nantinya akan ditandatangani oleh dua Wakil Ketua DPRD Surabaya, yaitu Wisnu Sakti Buana dan Ahmad Suyanto. Sementara WW sudah tidak mempunyai kewenangan lagi.

Sementara itu, di gedung wakil rakyat di Jl Yos Sudarso Surabaya, saat ini Wishnu Wardhana dan Agus Santoso tidak berada di ruangannya sejak pagi tadi. Kondisi ini membatalkan rencana Fraksi Demokrat Surabaya, yang hari ini akan meminta WW dan Agus Santoso meninggalkan gedung dewan. Karena partai Demokrat sendiri berpendapat, bahwa tanpa harus melalui proses PAW pun, status WW dan Agus Santoso sudah bisa di cabut. (anto)

 

Foto : Gedung DPRD Surabaya

Related posts

Demo Tolak Kenaikan BBM di Depan Gedung Negara Grahadi Dibubarkan Polisi

kornus

Beri Apresiasi Warga Berprestasi, Gubernur Khofifah Ajak Bangun Jatim Bareng-Bareng

kornus

Pemprov Jatim Sosialisasikan Penetapan UMK 2013

kornus