KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks Surabaya

Patroli Satpol PP Surabaya Jangkau 13 Muda-Mudi saat Pesta Miras

Remaja yang ditangkap Satpol PP dihukum melayani di Liponsos Keputih.

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Satpol PP Kota Surabaya mengamankan belasan muda-mudi yang tengah pesta minuman keras (miras), Kamis (24/10/2024) dini hari. Dalam patroli tersebut,  petugas berhasil menjangkau sebanyak 13 orang.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti mengatakan, para personel menjangkau muda-mudi tersebut pada dua lokasi yang berbeda.

“Kami temukan mereka pada dua lokasi yang berbeda, 11 anak kami temukan saat pesta miras di sebuah tanah kosong dekat Rusunawa Tambak Wedi, sedang sisanya kami temukan di Taman Bambu Runcing,” terang Irna.

Sebanyak 13 orang tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP, guna jalani pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Dari hasil pendataan, delapan di antaranya merupakan para pelajar.

“Rata-rata umur mereka masih 13-17 tahun dan mereka masih pelajar. Mereka ikut-ikutan teman, dibujuk, hingga terjebak dalam kelompok pesta miras tersebut,” ujarnya.

Tak hanya itu, setelah menjalani pendataan dan pembinaan, petugas Satpol PP juga turut menghubungi orang tua dan pihak sekolah untuk menjemput anak-anak tersebut.

“Sehingga kami harap semuanya termasuk orang tua dan pihak sekolah merasa bertanggung jawab terhadap perilaku anak maupun siswanya,” jelasnya.

Irna berharap, orang tua dan lingkungan pendidikan dapat memberikan pendampingan sesuai dengan kondisi anak-anak. Orang tua dan sekolah diharapkan bisa memantau perilaku anak-anaknya di media sosial. Sebab, perkembangan teknologi dan informasi bisa memicu gejolak emosional remaja sehingga perlu adanya kontrol orang tua dan sekolah.

“Guru dan orang tua itu harus memiliki strategi pendampingan untuk menghandle putra putrinya sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini,” terangnya.

Lebih lanjut, Irna memaparkan, Satpol PP Surabaya terus berupaya menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Surabaya, dengan melakukan patroli wilayah secara rutin untuk mencegah hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kenakalan remaja seperti ini adalah hal yang meresahkan bagi kami, setiap hari melakukan patroli Asuhan Rembulan. Dan untuk hari Sabtu dan hari Minggu, kami lakukan patroli Asuhan Rembulan dalam skala besar,” paparnya.

Guna mengantisipasi adanya gangguan ketertiban umum lainnya,  Satpol PP Surabaya akan melakukan penyisiran, serta membubarkan muda-mudi yang bergerombol di atas pukul 22.00 WIB.

“Kami akan menyisir taman-taman di Kota Surabaya, karena pesta miras akhir-akhir ini banyak ditemui petugas kami di taman. Tempat sepi juga tidak lepas dari pengawasan kami, serta beberapa titik yang lainnya akan kami sisir,” pungkasnya. (jack)

Related posts

Tunggakan BPJS di RS Pemprov Bisa Pengaruhi Layanan Kesehatan Pada Masyarakat

kornus

Pasukan TNI Berhasil Pukul Mundur Pemberontak

kornus

Gubernur Khofifah tegaskan Hormati Proses Hukum yang dilakukan KPK