Upaya ini salah satunya dapat dilakukan dengan memperhatikan fluktuasi harga komoditas di daerah masing-masing.
“Secara umum ada komoditas yang naik dan turun yang sama-sama membutuhkan peran Pemda serta jajaran,” kata Restuardy dalam keterangannya di Jakarta, Senin.14/10
Seperti diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) perkembangan ekonomi Indonesia saat ini sangat baik. Hal ini ditandai dengan terjaganya inflasi tahunan pada September 2024 sebesar 1,84 persen.
Namun, dirinya berharap semua pihak dapat tetap menjaga stabilitas komoditas harga pangan.
Guna mengendalikan harga komoditas, Restuardy menambahkan perlunya langkah preventif dari pemerintah pusat dan Pemda. Ini seperti dengan menggelar operasi pasar, mengaktifkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), hingga langkah-langkah lintas sektor jika diperlukan.
“Sejatinya ini memang harus dilakukan secara bersamaan, dan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu dua perangkat daerah atau satu sektor saja,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga menyebutkan sejumlah komoditas pangan yang masih mengalami kenaikan harga.
Berdasarkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) bahan pangan minggu ke II bulan Oktober 2024, beberapa komoditas yang mengalami kenaikan di antaranya bawang merah terjadi di 259 kabupaten/kota, minyak goreng di 154 kabupaten/kota, dan telur ayam ras di 140 kabupaten/kota.
Di lain sisi, Ia juga mengingatkan Pemda agar terus mencermati komoditas yang harganya turun, terutama memantau di tingkat produsen.
Restuardy juga meminta Pemda bekerja sama dengan daerah-daerah yang saat ini mengalami kelebihan produksi, sehingga bisa menjadi cadangan pangan yang dapat digunakan pada waktu mendatang.
“Selain itu, ini tentunya juga bisa menjadi resources bagi pemerintah daerah terutama sentra produksi yang memiliki kelebihan produksi, untuk bisa disuplai ke daerah-daerah yang memiliki kecenderungan harga komoditasnya naik,” tambah Restuardy.
Sementara itu, terkait cuaca pada Oktober-Desember yang diprediksi curah hujannya cukup tinggi, dia menegaskan, pemda harus mengambil langkah-langkah dengan mencermati neraca pangan masing-masing.
Selain itu, pemda juga perlu berkoordinasi dengan perangkat daerah yang khusus membidangi pertanian dan ketahanan pangan, termasuk Bulog.
Dia juga mewanti-wanti Pemda untuk memperhatikan harga pangan agar masyarakat memperoleh harga yang wajar.
“Masyarakat memperoleh harga yang wajar dan produsen dapat margin untuk mempertahankan produksi,” pungkasnya. ( wa/ar)