KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Komisi D Minta Dinas Pendidikan Tegas Soal Adanya Pungutan Try Out

Surabaya (KN) – Menjelang pelaksanaan ujian nasional (Unas) yang bakal digelar pada dua bulan kedepan, sejumlah persiapan tengah dilakukan oleh para penyelenggara pendidikan di Surabaya.Namun sayangnya, ditengah upaya persiapan tersebut masih ada sejumlah persoalan yang menjadi ganjalan yakni terkait pelaksanaan try out sebagai ajang uji coba para siswa dalam menghadapi ujian nanti. Pelaksanaan try out lokal yang diadakan oleh pihak sekolah kini mengundang perhatian kalangan dewan mengingat ketidak jelasan aturan pembiayaannya.

Ada sejumlah sekolah di Surabaya yang ditengarai mengenakan pungutan kepada wali murit untuk pelaksanaan try out tersebut, sementara sebagian lainnya tidak mengenakan pungutan apapun. Hal ini menjadi sorotan Komisi D DPRD Surabaya, apalagi sejumlah keluhan masuk menyoal hal itu. Untuk itu Komisi D, Senin (25/2/2013) siang, mengundang pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan untuk melakukan klarifikasi atas masalah pungutan Try Out tersebut.

Dalam hearing itu, Komisi D meminta agar Dinas Pendidikan Surabaya memberikan aturan yang tegas soal Pungutan try Out kepada para siswa.

Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Junaidi usai hearing menyatakan pihak Komisi mengharapkan ada komitmen yang jelas terkait try out tersebut. Menurut Junaedi Dnas Pendidikan harus tegas menerapkan aturan, kalo memang dilarang maka semestinya tidak ada lagi pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah walau dengan alasan apapun.
Dalam hearing yang menghadirkan sejumlah kepala sekolah SMU di Surabaya itu,diakui oleh salah satu sekolah memang ada biaya dari wali murid untuk try out, namun hal itu bukan paksaan tapi berasal dari inisiatif pihak wali murid sendiri.

Hal ini menjadi rancu, kata Junaidi, sebab dalam BOPDA anggaran untuk try out itu sudah tercover, dan faktanya beberapa sekolah lain tidak mengenakan pungutan apapun.
Junaedi berharap agar Dinas Pendidikan segera menyikapi masalah ini agar tidak menjadi persepsi yang salah di masyarakat. Bila ada indikasi pelanggaran maka inspektorat juga harus turun untuk melakukan pemeriksaan. (nug)

 

Foto : Junaidi, Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya

Related posts

Curanmor Meningkat, Polrestabes Akan Bentuk Tim Khusus Untuk Meringkus Para Pelaku

kornus

KBS Mengaku Rugi, Dewan Curiga Manajemen Tak Transparan

kornus

Gempa 6,5 SR Guncang Sumba NTT, Jembatan Rusak, Warga Panik Berhamburan Cari Perlindungan

redaksi