KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Masih banyak Terjadi Kesalahan, KTP Non Elektronik Masih Berlaku Hingga 31 Oktober 2013

Surabaya (KN) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kota Surabaya menyambut gembira pernyataan Menteri Dalam Gamawan Fauzi, terkait perpanjangan pemakaian Kartu Tanda Penduduk non Elektronik (e-KTP) yang masih berlaku untuk digunakan hingga 31 Oktober 2013.Perpanjangan KTP lama ini disampaikan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, karena e-KTP yang sediahnya sudah terdistribusikan ternyata masih banyak terjadi kesalahan sehingga harus diperbaiki. “Kalau di Surabaya ada sekitar 10 ribu e-KTP yang perlu dilakukan penggantian data,” kata Kepala Dispenduk Capil Surabaya, Suharto Wardoyo, Rabu (23/1/2013).

Menurut Suharto Wardoyo, sebenarnya pada tanggal 18 Desember 2012 lalu, merupakan batas akhir perekaman e-KTP. Namun dengan adanya instruksi baru yang dikeluarkan Mendagri, secara otomatis bagi warga yang belum menerima e-KTP masih bisa menggunakan KTP lama yang mereka miliki. “Itu artinya KPT non elektronik masih diakui keberadaanya,” cetus Anang, sapaan akrab Suharto wardoyo.

Sementara warga yang masih menjumpai ada kesalahan data pada KTP nya yang baru diminta untuk menghubungi masing-masing Kecamatan. Sebab kesalahan data tersebut sebenarnya sangat mudah dilakukan sehingga cukup dilakukan di kantor Kecamatan.

Selain memberikan perhatian terhadap kesalahn data, tambah Anang, Dispenduk Capil juga intens mengawasi pembagian e-KTP yang sudah jadi kepada masyarakat. Sebab, berdasarkan pengalaman yang sudah ada, kemungkinan terjadinya salah kirim KTP elektronik ke daerah lain juga cukup terbuka.

Memang banyak kejadian terjadi termasuk pengiriman dari Kemendagri ke daerah karena Surabaya pernah mendapat kiriman dari Jawa barat. KTP ini lantas dikirim kembali ke Jakarta.

Oleh karena itu, guna mengantisipasi kejadian semacam itu kembali terulang, pihaknya berharap Dinas kependudukan yang ada di daerah lain proaktif dengan mengembalikan ke kementerian dalam negeri. setelah itu, baru Kemendagri mengembalikan lagi ke daerah asal. “Sesuai protapnya, pengiriman e-KTP dari Kemendagri adalah melalui kantor pos yang lantas dikirimkan ke Kecamatan tanpa melalui perantara Dispenduk Capil,” jelas pria yang dikenal ramah dengan para jurnalis tersebut.

Untuk diketahui, Dispendukcapil Kota Surabaya sudah mulai membagi-bagikan e-KTP di kantor Kelurahan. Beberapa warga mengaku sudah menerima. Namun, warga lainnya ada yang mengaku belum mendapatkan undangan pengambilan e-KTP.
s
edangkan untuk pengambilan e-KTP, Dispenduk Capil menyebut telah memberikan kemudahan bagi warga yang sakit dan juga berusia lanjut (lansia). Dimana bagi warga yang sakit dan lansia, e-KTP nya akan diantar melalui RT setempat. (anto)

Related posts

Panglima TNI Gelar Video Conference dengan Pangkotama TNI Wilayah Jawa Timur

kornus

Terima Kunjungan Konjen Amerika, Wagub Emil Bahas Kerjasama Industri Perfilman, Bisnis, dan Pendidikan dengan

kornus

Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif Jawa Timur Diatas Rerata Nasional

kornus