Padang, mediakorannusantara.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI terus mengupayakan penguatan keamanan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) Generasi 4 melalui sertifikat ISO27001.

“Dengan sertifikat ISO27001 ini, keamanan data SIMKAH akan setara dengan sistem keamanan data aplikasi milik kementerian/lembaga lainnya,” kata Direktur Bina Kantor Urusan Agama dan Keluarga Sakinah (KUA KS) Kementerian Agama Zainal Mustamin di Padang, Jumat.

Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan workshop Simkah Generasi 4 angkatan III yang dilaksanakan di Kota Padang sejak 31 hingga 2 Juni 2023.

Saat ini, kata Zainal, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memiliki perlindungan data yang cukup baik sehingga perlu dicontoh.

“Namun, jika tidak dibarengi dengan kekuatan moral spiritual penggunanya maka sistem yang kuat juga akan sia-sia,” ujar dia.

Kemenag mengingatkan seluruh operator Simkah harus menjaga integritas dalam melaksanakan tugas. Sebab, membangun dan mengembangkan sistem informasi seperti Simkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain memudahkan, sistem itu juga dapat mencegah penyimpangan.

“Namun dalam konteks pencegahan penyimpangan kembali kepada orangnya yakni operator Simkah,” kata dia.

Oleh sebab itu, ia mengingatkan agar operator Simkah terutama di KUA harus menjaga integritas agar tidak terjadi lagi penyimpangan-penyimpangan seperti sebelumnya.

“Jika masalah blankspot, tentu akan kami cari solusinya. Tapi jika bukan masalah jaringan mohon jangan cari alasan untuk tidak menggunakan Simkah,” katanya menegaskan.

Eks Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut mengaku prihatin operator Simkah di KUA yang didominasi non Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag. Padahal, peran operator Simkah sangat strategis.

“Mereka ini memegang data penting dan punya potensi untuk melakukan penyelewengan. Makanya harus punya komitmen untuk menjaga integritas,” ujar di ( wan/ar)