KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline hukum kriminal Nasional

Lima Polisi Calo Penerimaan Bintara Polri 2022 di mutasi ke Luar Jawa

Semarang, mediakorannusantara.com – Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy mengatakan lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah dimutasi ke luar Pulau Jawa

“Seluruh anggota yang terlibat dipastikan mutasi ke Luar Jawa,” kata Iqbal di Semarang, Senin.13/3

Selain itu, lanjut dia, seluruh panitia penerimaan Bintara Polri akan diganti dengan personel baru.

Sebelumnya, lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah lolos dari pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau tidak dipecat.

Kelima oknum yang sudah menjalani sidang etik dan disiplin tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.

Tiga polisi, masing-masing Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun

Adapun dua pelaku lain, masing-masing Bripka Z dan Brigadir EW dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.

Dalam perbuatannya, para oknum tersebut memungut sejumlah uang yang besarannya bervariasi dengan total mulai dari Rp350 juta hingga Rp750 juta ( ar/wan)

Related posts

Tidak Semua Warga Siap Bayar Parkir via QRIS, Pemkot Surabaya Siapkan Skema Voucher dan Langganan

kornus

Perkuat Wilayah di Timur Indonesia, Pangdam I/Bukit Barisan Berangkatkan Aparat Teritorial Ke Papua

kornus

Malang Diguncang Gempa 6,7 Skala Richter, Gubernur Jatim Imbau Masyarakat Untuk Selalu Waspada

kornus