KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara

Waspada PMK Gelombang dua, Pemkab Lumajang Lakukan Percepatan Vaksinasi Ternak

Lumajang, mediakorannusantara.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang mengupayakan percepatan vaksinasi ternak, menyusul  wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) belum selesai sepenuhnya.

“Upaya percepatan vaksinasi hewan ternak terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang.”kata Kepala Seksi Kesehatan Hewan DKPP Kabupaten Lumajang, drh Kusuma Wardani,  saat dimintai keterangan di kantornya, Kamis (19/1/2023).

Menurut drh Kusuma, bahwa saat ini masih ditemukan sejumlah kasus PMK yang menyerang ternak di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Meskipun tidak banyak seperti tahun lalu, namun beberapa kasus ditemukan dengan ciri yang berbeda.

Kusuma menyebut bahwa PMK yang saat ini terjadi merupakan gelombang dua, sama halnya seperti pandemi COVID-19 yang muncul varian baru.

“Ada beberapa sapi di Lumajang yang terserang. Memang tidak banyak. Tetapi, kami tetap mewaspadai PMK gelombang kedua,” kata dia.

Selain itu, dikatakan Kusuma, bahwa salah satu kasus yang baru ditemukan, pada bagian mulut terdapat lesi dan mengeluarkan liur secara terus-menerus. Tetapi, saat ini hanya terlihat lesi tanpa ada liur, kemudian ternak langsung tidak nafsu makan dan beberapa saat kemudian, sapi sudah ditemukan mati mendadak.

Untuk mengantisipasi mewabahnya PMK gelombang kedua ini, dirinya juga meminta para peternak yang belum memberikan vaksin pada ternaknya, agar segera melapor kepada petugas kesehatan hewan di wilayahnya, agar seger dilakukan vaksinasi.

“Termasuk bagi ternak yang belum vaksin. Segera menghubungi petugas kesehatan terdekat. Karena jika satu kandang ada PMK, maka ternak yang belum tervaksin bakal terpapar. Sedangkan ternak yang sudah vaksin kebal dari PMK,” pungkasnya. (WAN/IN)

Related posts

RSUD Tulungagung miliki Balai Rehabilitasi Narkoba

Ini Tujuh Kesepakatan Indonesia-RRT

Dosen UMM Buat Aplikasi Maduhukum Guna Permudah Literasi Hukum