KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Keputusan Bebaskan PR Sekokah Didukung Komisi D

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah.

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Ada keputusan baru dari Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikannya, yakni akan menghapus beban untuk pelajar. Salah satunya menghapus Pekerjaan Rumah (PR) sekolah untuk pelajar SD dan SMP.

Hal ini disambut Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah. Dia mendukung rencana tersebut. Rencananya, kebijakan tersebut akan dimulai pada 10 November 2022.

Khusnul mengatakan, membebaskan pelajar dari PR sekolah ini selaras dengan masukan-masukan yang sudah disampaikan para guru ngaji, saat dirinya melakukan reses beberapa waktu lalu. Untuk itu, ia sangat mendukung dan memberikan apresiasi terhadap kebijakan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya tersebut.

“Para guru TPA memberikan masukan kepada saya waktu reses, agar sekolah tidak lagi memberikan tugas-tugas sekolah atau PR secara terus-menerus dalam kurun waktu satu pekan,” ujar Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini pada Rabu (19/10/2022).

Alasannya, lanjut Khusnul, karena banyak siswa yang akhirnya tidak bisa datang ke masjid atau musholla, untuk mengaji dengan alasan kelelahan di sekolah. Atau sedang menyelesaikan tugas sekolah di rumah.

Legislator perempuan PDI Perjuangan ini menjelaskan, pembentukan karakter tidak hanya bisa dilakukan di rumah atau sekolah saja. Namun juga bisa dilakukan di Taman Pendidikan Alquran (TPA) di masjid atau musholla.

“Anak-anak kita yang mengaji di masjid dan musholla juga turut memberikan sumbangsih untuk pembentukan karakter tersebut. Itu artinya secara tidak langsung juga mampu meningkatkan SDM yang berimtaq dan beriptek,” tandasnya. (jack)

Related posts

Peringati Hari Anak Nasional, Gubernur Khofifah Dorong Anak-Anak Jatim Tetap Semangat Raih Cita-Cita di Masa Pandemi

kornus

Jasa Raharja Jatim Siapkan 50 Bus Mudik Lebaran Gratis

kornus

Jokowi Berikan 38 Ekor Sapi untuk Idul Adha 1444 Hijriah