Jakarta, mediakorannusantara.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menyatakan akan mengawal langsung pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 selama masa pendaftaran.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan, pengumuman resmi tentang pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 yang dimulai pada 1-14 Agustus 2022, akan disampaikan pada Jumat, 29 Juli 2022.
“Nanti, kami harapkan Mas Bagja mewakili Bawaslu pada hari Jumat juga ikut hadir di Kantor KPU dalam acara pengumuman KPU kepada publik tentang kegiatan pendaftaran parpol,” kata Hasyim.
Hasyim mengingatkan, partai-partai politik yang hendak menjadi peserta Pemilu 2024 mengenai batas akhir pendaftaran yang jatuh pada tanggal 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.(wan/in)