Jakarta,mediakorannusantara.com Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel), Amir Yanto, menyarankan kepada jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan RI untuk melakukan penyuluhan dan penerangan hukum dengan program Jaksa Masuk Desa (JMD).
Menurut Amir Yanto, program Jaksa Masuk Desa dapat menciptakan harmonisasi dan menekan konflik di desa.
“Diharapkan setiap satuan kerja untuk melakukan program itu secara berkala guna menekan konflik di masyarakat serta angka kriminalitas sehingga kehadiran Jaksa di masyarakat selain membangun kepercayaan publik juga menjadi role model bahwa penegakan hukum di masyarakat ada dan nyata untuk dilakukan,” kata Amir Yanto dalam keterangan tertulis Senin (9/5/2022).
Jaksa Agung Muda Intelijen juga menitikberatkan pada isu tahun politik di Indonesia. Ia berpesan agar para Jaksa waspada dalam penanganan perkara dan membuat perkiraan keadaan (kirka) terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).
“Untuk itu, setiap satuan kerja melakukan laporan berkala kepada para Pimpinan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan untuk mengambil kebijakan terhadap kondisi saat ini,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen.
Ia juga berharap seluruh jajaran Intelijen baik di pusat maupun di daerah untuk lebih mengoptimalkan kinerjanya, sehingga penyerapan anggaran 2022 dapat tercapai sesuai target.
Sekaligus mempersiapkan diri mendukung kebijakan Pemerintah dalam mewujudkan Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan 2023.
Menurut dia, bidang intelijen selaku “Indera Adhyaksa dan Indera Negara” harus senantiasa menjalankan perannya sebagai ”Mata dan Telinga” pimpinan untuk terus menerus melakukan deteksi dini serta memberikan informasi aktual dan obyektif sebagai bentuk peringatan dini, khususnya dalam mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, tegas dia, aparat intelijen harus melakukan pembaruan pandangan melalui perubahan cara berpikir (mindset), budaya kerja (culture set) dan perilaku (behaviour) sebagai aparat Intelijen Kejaksaan dengan menitikberatkan pelaksanaan fungsi intelijen pada penegakan hukum untuk tindakan preventif (wan/inf)