KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Jelang Ramadhan Polda Jatim dan Polres Jajaran Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, bersama Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, serta Forkopimda Jatim dan Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Kamis (31/3/2022) sore, melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba dan miras hasil pengungkapan Januari – Maret 2022, di depan Gedung Mahameru, Mapolda Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Nico, menjelaskan, menjelang bulan puasa, harapannya bisa memberikan rasa aman dan tentram sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan tentram dan baik.

“Kemudian, terkait adanya kelompok, yaitu kelompok di Surabaya, dan Jaringan dari wilayah Bangkalan Madura, kami akan berkoordinasi dengan alim ulama untuk memperkuat seluruh jajaran dari tokoh-tokoh agama sehingga dapat melakukan pencegahan,” jelas Irjen Pol Nico Afinta, Kamis (31/3/2022).

Sedangkan untuk barang bukti akan koordinasi dengan pihak kejaksaan terkait proses lanjut dan penyisihan, serta membuat berita acara.

Terkait dengan anggota yang nakal, kami sudah mewanti wanti dan sudah menyampaikan. Kami akan melaksanakan perintah kapolri, terkait anggota yang terlibat narkoba akan kami proses sampai dengan pemecatan.

“Hal ini sudah kami laksanakan dari beberapa kasus yang terjadi dan akan segera kami laksanakan kepada masyarakat, soal anggota kami yang terlibat,” lanjutnya.

Dari 41 ribu anggota kami, lebih baik memotong sedikit untuk menyelamatkan yang banyak. Karena yang terlibat kurang dari satu persen tapi satu persen itu mengganggu, sehingga kami akan laksanakan dengan tegas.

“Kami berterima kasih pada masyarakat yang juga membatu kami mengungkap berbagai kasus narkoba. Kedepan kami akan melakukan upaya pencegahan sebagai langkah strategi utama, kemudian melakukan penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar,” pungkasnya.

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian Rishadi  menyampaikan, guna menjaga kondisifitas menjelang bulan ramadhan, pihaknya bersama dengan polres jajaran terus melakukan pengawasan, pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba di Jawa Timur.

Pemusnahan barang bukti dalam kurun waktu selama 3 bulan mulai Januari sampai Maret, sedangkan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) yang dimusnahkan, Ganja 18,04 kg, Sabu sabu 116,073 kg polda dan polres, Miras 39.817, Ekstasi 3.382, Psikotropika 3.117, Obat keras (pil koplo) 4 juta 225 445 butir dan Tembakau gorila 10,2 gram.

“Selama kurun waktu 3 bulan sejak bulan januari sampai dengan maret 2022. Jajaran Ditresnarkoba polda jatim dan Polres jajaran, berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba sebanyak 1.747 kasus dengan jumlah tersangka 2.150,” jelas Kombes Pol Arie Ardian Rishadi.

Tentunya ini bisa memberi gambaran kepada masyarakat, bahwa penyalagunaan narkoba masih sangat tinggi sehingga perlu secara bersama sama melakukan penanggulangan bersama stakeholder yang lain.

“Selama bulan puasa tetap akan dilakukan pemetaan para pelaku,” pungkasnya. (KN02)

Foto : Polda Jatim musnahkan Pemusnahan barang bukti Narkoba dan miras hasil ungkap Januari – Maret 2022.

 

Related posts

Konjen Australia Apresiasi Kesiapan BPBD Jatim dalam Menghadapi Bencana

kornus

Pantau Arus Mudik di Nagreg, Menhub: Puncaknya 31 Mei

redaksi

Jelang Pelantikan, Eri Cahyadi Gelar Khataman Alquran di Kediamanya

kornus