Jakarta, mediakorannusantara.com – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) besaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp45.053.368 juta per jemaah. Komponen biayanya meliputi biaya penerbangan, biaya hidup selama di Arab Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, serta biaya tes polymerase chain reaction (PCR) di Arab Saudi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzil memaklumi besarannya dan menyatakan potensi kenaikan biaya haji tahun ini memang tidak dapat terhindarkan.
“Memang tidak dapat dihindarkan karena item-itemnya juga ditambah,” katanya melalui keterangan pers, di Jakarta, Kamis (17/2/2022).
Ace mengatakan, Panitia Kerja (Panja) BPIH harus mempersiapkan kemungkinan jika pemerintah Saudi memberikan kesempatan kepada Indonesia untuk memberangkatkan calon jamaah haji. Panja harus membuat berbagai skenario dan skema perjalanan yang selama ini diterapkan pemerintah Saudi.
“Asumsinya kalau proses persiapan haji secara normal, seharusnya normal 5 Juni sudah berangkat. Menarik garis itu, kami harus mempersiapkan terutama biaya perjalanan ibadah haji tahun ini,” ucapnya.
Ace melanjutkan, panja akan menetukan biaya haji yang harus dibayar dan biaya yang berasal dari dana optimalisasi haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kemudian juga disesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19 yang masih melanda dunia.
“Pertama menyediakan alat-alat pencegah kesehatan, masker, karantina, PCR, Swab, bagi para calon sebelum dan kepulangan. Semua kami bahas jika kemungkinan diberikan, sudah siap memberangkatkan calon jemaah haji,” sebut legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II tersebut.
Ace mengatakan, biaya perjalanan akan diumumkan apabila ada kepastian keberangkatan haji. “Mudah-mudahan ada ruang bagi calon jemaah haji untuk pelunasan BPIH,” harap Ace.(wan/inf)