KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

DPRD Jatim Minta Pembiayaan Pilkada 2024 Harus Sesuai Aturan

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Anggota Komisi A DPRD Jatim, Ahmad Tamim minta pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 harus mengacu kepada peraturan.

“Kemarin kita sepakati Pilkada harus dibiayai secara utuh berapapun lebutuhannya. Tentu kita juga mengacu kepada situasi kali ini penanganan pandemi Covid-19,” kata Tamim saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (19/1/2022).

Pembiayaan Pilkada 2024 direncakan sharing anggaran dengan kabupaten/kota. Oleh karenanya, anggota Fraksi PKB Jatim ini mengingatkan, harus ada kejelasan terkait poksi dana yang dikeluarkan.  “Yang penting bukan Berapa jumlahnya, tetapi ada kejelasan mana yang dibiayai pusat, mana provinsi, dan mana yang dibiayai kabupaten/kota, termasuk juga kepatutannya,” ujarnya.

Semua pembiayaan harus sudah disiapkan, apalagi saat ini dikhawatirkan membutuhkan pembiayaan lebih, seperti penyediaan perlengkapan protokol kesehatan. Kendati proses pelaksaan di lapangan dilakukan secara kondisional, sehingga kadang biaya yang disiapkan tidak terpakai maka kelebihan biaya tersebut dapat dikembalikan ke kas negara.

“Yang penting dananya sudah disiapkan. Jangan sampai saat pelaksanaan masih ada yang tidak tersedia dananya. Perkara nanti tidak terpakai itu tidak apa-apa, dananya bisa dikembalikan kepada kas negara,” tegas politisi Dapil Tulungagung-Blitar ini.

Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan daerah di Jatim, untuk meminta masukan.”Nanti kita terbitkan yang namanya keputusan KPU baik pusat atau provinsi untuk penyelarasan sinergi antara KPU provinsi dengan KPU kabupaten/kota,” tandasnya.

Related posts

Armuji dan Anugerah Dapat Sanksi Peringatan Keras dari DPC PDIP Surabaya

kornus

Melalui MSDE ke-8, Bakamla RI Selaraskan Konvensi Hukum Laut Internasional

kornus

Polda Jatim Optimalikan PPKM Mikro, dan Pos Penyekatan di Tiga Titik Perbatasan

kornus