Jakarta, mediakorannusantara.com – Untuk menekan risiko dan meningkatkan ketangguhan kawasan pesisir, terhadap bencana dan dampak perubahan iklim, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL), menyiapkan sejumlah program bantuan sarana dan prasarana vegetasi pantai dan Pengembangan Kawasan Pesisir Tangguh (PKPT).
Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari menjelaskan bahwa masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sangat rentan terhadap dampak perubahan lingkungan, bencana dan perubahan iklim. Tingkat perekonomian masyarakat yang masih rendah, masih maraknya aktivitas pemanfaatan sumber daya dengan cara yang merusak lingkungan, rendahnya kualitas infrastruktur dan kemandirian masyarakat juga turut mempengaruhi kerentanan tersebut.
“Pembangunan sarana dan prasarana pelindung pantai berupa vegetasi pantai selain dapat memberikan manfaat bagi lingkungan serta mengurangi risiko bencana dan dampak perubahan iklim juga dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat melalui padat karya dengan melibatkan hampir 60 tenaga kerja sebanyak 1.200 HOK,” jelas Tari dalam keterangannya, Jumat (14/1/2022).
Tari juga menambahkan, program pembangunan sarana dan prasarana vegetasi pantai juga dilakukan untuk mendukung salah satu program terobosan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, yakni pengembangan perikanan budidaya.
Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Muhammad Yusuf, menyebutkan pada tahun 2022 pembangunan sarana dan prasarana vegetasi pantai akan dilakukan di dua lokasi, yaitu Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur dengan target luasan 10 hektare. Menurut Yusuf, Kebumen dipilih untuk mendukung kegiatan pengembangan budidaya udang atau shrimp estate yang merupakan salah satu program prioritas KKP.
“Upaya meningkatkan ketangguhan juga dilakukan melalui program Pengembangan Kawasan Pesisir Tangguh (PKPT) yang dilaksanakan secara berkelanjutan selama 3 tahun. Pada 2022 adalah tahun ke-3 implementasi PKPT di dua lokasi yaitu Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara. Tentu kami berharap tahun ini kedua kawasan tersebut dapat meningkat ketangguhannya terhadap risiko bencana dan dampak perubahan iklim, setelah dilakukan intervensi sejak 2020,” ujar Muhammad Yusuf.
Menurut Yusuf, program PKPT difokuskan pada 3 hal. Pertama, peningkatan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana dan dampak perubahan iklim di kawasan pesisir melalui pembangunan sarana dan prasarana; Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan peran serta perempuan dalam proses pengambilan keputusan secara partisipatif; dan Ketiga, pengembangan kelembagaan masyarakat.
Selain pembangunan sarana dan prasarana yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di lokasi kawasan sesuai dengan Juknis PKPT, masing-masing kawasan diharapkan telah memiliki dasar yang cukup, baik dalam bentuk kebijakan, dokumen perencanaan, dan sumber daya manusia dalam menghadapi dampak perubahan lingkungan, risiko bencana dan dampak perubahan iklim.
“Program lain yang juga turut mendukung upaya peningkatan ketangguhan masyarakat terhadap bencana dan perubahan iklim pada 2022 ini adalah penyadarantahuan masyarakat dan Sekolah Pantai Indonesia yang masing-masing akan dilaksanakan di Klungkung dan Balikpapan. Kedua kegiatan ini akan berfokus kepada peningkatan kapasitas masyarakat, termasuk generasi muda dalam menghadapi bencana dan dampak perubahan iklim di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” pungkas Yusuf.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, sendiri telah menginstruksikan kepada jajarannya agar memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan, terutama di wilayah pesisir yang rentan berbagai ancaman, baik yang berasal dari aktivitas domestik manusia, industri, perhubungan laut, dumping maupun aktivitas lainnya.(wan/inf)