KORAN NUSANTARA
Nasional

PSSI Siap Jalankan Protokol Kesehatan secara Ketat

Jakarta (mediakorannusantara.com) – Sepak bola merupakan salah satu cabang olahraga yang paling digemari di seluruh dunia, di mana para penggemar fanatiknya bahkan menjadikan sepak bola sebagai bagian dari hidup mereka.

Demikian juga halnya di Indonesia yang memiliki banyak klub sepak bola dan mempunyai masyarakat penggemar yang berada di seluruh daerah.

Kompetisi sepak bola Liga 1 2021/2022 di masa pandemi COVID-19 ini telah mulai digulirkan sejak 27 Agustus 2021 lalu di Stadion Utama Gelora Bung Karno. Sementara itu, kompetisi sepak bola Liga 2 tahun 2021 juga telah dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan di Stadion Manahan pada 26 September 2021 dengan Tim Persis Solo melawan Putra Sunan Giri (PSG) Pati menjadi laga pembuka.

Untuk mendiskusikan penyelenggaraan Liga 2 di beberapa kota di luar Jawa-Bali yakni di Pekanbaru dan Palembang (PPKM Level 2), kemudian Balikpapan dan Palangkaraya (PPKM Level 3), selain juga dilaksanakan di beberapa kota Pulau Jawa, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, bersama Ketua PSSI menemui Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (28/09/2021).

Sama seperti penyelenggaraan Liga 1, Kompetisi Liga 2 juga akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat. Persyaratan wajib bagi semua pemain, wasit, official, dan semua pihak yang terlibat dalam pertandingan harus sudah memperoleh vaksin 2 dosis serta sudah mendaftarkan diri di NAR dan aplikasi PeduliLindungi.

Prokes yang ditetapkan yakni harus melakukan tes PCR sebelum berangkat ke kota venue pertandingan, kemudian dilakukan tes lagi saat tiba di hotel venue pertandingan, serta setiap sebelum pertandingan. Penerapan Prokes 3M juga akan dilakukan di setiap area kompetisi (termasuk hotel). Pembuatan Pakta Integritas antara pemain, klub, dan pelaksana pertandingan juga dilakukan agar semua pihak disiplin menerapkan Prokes. Selain itu, dalam penyelenggaraan Liga 2 kali ini pertandingan dilaksanakan tanpa penonton seperti yang sudah diterapkan pada Liga 1.

Sementara itu, untuk di dalam area stadion saat pertandingan diatur maksimal hanya boleh 299 orang, yang terbagi dalam 4 zonasi, yaitu Zona 1 adalah area lapangan dan pinggir lapangan berjumlah 114 orang, Zona 2 adalah area ruang ganti berjumlah 7 orang, Zona 3 adalah area tribun yang berjumlah 115 orang, dan Zona 4 adalah area di luar stadion yang berjumlah 63 orang. Hal ini akan memudahkan praktik physical distancing dan mencegah kerumunan berlebihan.

“Ajang sepak bola adalah untuk prestasi, apalagi kita akan jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 di 2023 nanti. Kompetisi yang dijalankan itu penting untuk mengasah prestasi. Walaupun dari segi pemulihan ekonomi masih belum terlihat, karena seluruhnya diselenggarakan tanpa penonton,” jelas Airlangga.

Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Prokes yang dilaksanakan PSSI ini dapat menjadi contoh bagi penyelenggaraan kompetisi cabang olahraga yang lain. Dengan pertandingan yang ditayangkan di televisi maupun secara livestreaming dapat menjadi hiburan bagi masyarakat yang berada di rumah dalam masa pandemi ini.

Menpora Zainudin Amali mengatakan bahwa pihaknya akan menjalankan arahan dari Menko Perekonomian untuk selalu menjalankan prokes dengan sebaik-baiknya dalam setiap penyelenggaraan event olahraga di Indonesia.

“Dalam kompetisi pra-musim, Piala Menpora, Liga 1 dan 2, komitmen kami menjaga Prokes, karena kita harus punya tanggung jawab yang sama dalam menyukseskan upaya Pemerintah menangani COVID-19. Kemenpora juga selalu dimintai rekomendasi oleh Polri sebelum mereka mengeluarkan izin penyelenggaraan event olahraga,” ungkap Zainudin.

PSSI juga telah membentuk Satgas COVID-19 yang berisikan para ahli di bidang kedokteran dan penanganan COVID-19 yang akan bertugas di Kompetisi Liga 1 dan Liga 2. Satgas ini akan bersinergi dengan Dinas Kesehatan setempat, Satgas COVID-19 Nasional/Daerah, serta didukung oleh Tim Compliance Officers Prokes LIB dalam operasional penerapan Prokes di pertandingan dari mulai alat dan fasilitas kesehatan, Swab/PCR Test serta Tracking, Tracing, dan Treatment (3T). (ip/sup)

Related posts

Kereta api jadi transportasi paling diminati pemudik

Lemigas: Hasil uji angka oktan Pertalite capai 90,7

Komisi Yudisial Serahkan Nama-nama Calon Hakim Agung, Ini Daftarnya

redaksi