KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Sayangkan Pernyataan Ketua FORMAPPI, Ketua KNPI PPU Sebut Pembangunan Rumah Dinas Bupati Tidak Melanggar Aturan

Penajam (MediaKoranNusantara.com) – Pembangunan Rumah Dinas Bupati Penajam Paser Utara jadi heboh gara-gara pernyataan Ketua FORMAPPI Lucius Karus di sebuah stasiun TV swasta, Selasa (24/8/2021).

Pernyataan yang diduga tendensius untuk menyerang Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud itu langsung menuai reaksi dari KNPI Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Sulthan, Ketua KNPI PPU menyebut, pernyataan Formappi tidak berdasar dan tanpa bukti data ataupun fakta sanngat disayangkan. Pasalnya, Rumah Dinas adalah aset milik negara, bukan milik pribadi Bupati PPU. Bahkan, pada kenyataanya selama negara ini ada, pembangunan rumah dinas Bupati adalah sah dan terjadi di semua kabupaten seluruh Indonesia. Sehingga tidak ada aturan yang dilanggar.

“Kita semua bisa melihat sepanjang Lucius berbicara, tidak satu pun bukti atau data yang ia tunjukkan sebagai referensi pendukung peryataannya. Saya kira ini ilmu moral dasar, tidak boleh menuduh tanpa bukti dan tidak ada rumusnya tuduhan diberikan berdasarkan asumsi. Ini lebih terkesan penggiringan opini dan tendensius,” ujar Sulthan, Rabu (25/8/2021).

Selain itu, Sulthan juga mempertanyakan diksi ‘tamak’ yang digunakan oleh Ketua FORMAPPI dalam pernyataannya di televisi nasional tersebut. “Seolah Lucius ini tidak paham bahwa rumah jabatan tersebut merupakan aset pemerintah daerah, bukan milik pemimpin yang sedang berkuasa, dalam hal ini Bupati Abdul Gafur Mas’ud (AGM),” terang Sulthan.

Selain Rumah Dinas Bupati adalah aset pemerintah kabupaten PPU, pembangunan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan kepentingan pribadi. Logikanya Rumah Dinas akan digunakan untuk bupati PPU di masa sekarang dan yang akan datang. “Belum lagi bila berhitung sisa masa periode kepemimpinan AGM di Penajam dan rumah jabatan yang belum bisa ditempati tersebut,” tambah Sulthan.

Oleh karena itu, lanjut Sulthan, pihaknya bersama seluruh masyarkaat Penajam Paser Utara yang paham terhadap aturan-aturan sangat menyayangkan peryataan tersebut. “Kami mengecam pernyataan Lucius Karus selaku Ketua FORMAPPI atas tudingan tidak berdasar yang ia sampaikan dan disiarkan di salah satu stasiun TV tersebut,” terangnya.

Selain menyampaikan kecaman, Ketua KNPI PPU ini juga memberikan pendapatnya mengenai pembangunan rumah jabatan yang tetap dilanjutkan ditengah situasi pandemi. Menurutnya, pemerintah tidak bisa serta merta disalahkan. Mengingat anggaran infrastruktur pasti melalui perencanaan yang tepat dan akurat.

Hal tersebut bisa dilihat dari pasang surut kasus Covid-19 sejak awal hingga hari ini. Jangankan pemerintah daerah, bahkan pemerintah pusat, para pakar, hingga organisasi kesehatan dunia sekelas WHO pun berkali-kali merevisi ramalannya terkait dengan pandemic Covid-19.

“Kan kasus Covid-19 sempat melandai dan cenderung menurun. Bahkan di PPU sempat menyentuh zona hijau kalau tidak salah. Sayangnya, beberapa waktu lalu kembali naik bersamaan dengan varian-varian baru Covid yang menyebar,” jelas Alumni UIN Syarif Hidayatullah tersebut. (KN012/kaltimkita)

Foto : Abdul Gafur Mas’ud, KNPI Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

 

 

 

Related posts

Laskar Sholawat Bersama Gerindra Jatim Gelar Serbuan 1.000 Vaksinasi di Jember

kornus

Wagub Hatim : Seorang Pejabat Harus Mempunyai Nilai Plus

kornus

Ketua DPRD : Belum Ada Pembahasan Terkait Wacana Refocusing APBD Jatim Rp 1.2 Triliun, Belum Ada Perintah dari Pusat

kornus