Surabaya (KN) – Belum masuknya beberapa Raperda dalam program legislasi daerah (Prolegda), Badan Legislasi (Banleg) DPRD Surabaya akan memanggil Kepala Bagian Hukum Kota Surabaya, Senin (14/5).Hal ini disampaikan Wakil Banleg Rusli Yusuf. Menurutnya, pemanggilan itu untuk membicarakan beberapa Raperda yang belum masuk Prolegda. Tak hanya Raperda KBS saja, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan juga belum masuk Prolegda. “Pembahasan ini bertujuan agar Raperda itu bisa masuk Prolegda untuk tahun ini. Sementara untuk Pansus Raperda KBS, tetap bisa jalan sepanjang belum melakukan penyerapan anggaran,” kata Rusli.
Menurut Rusli, saat konsultasi ke Kemendagri, diketahui jika penyerapan anggaran untuk Raperda yang belum masuk Prolegda tak boleh dilakukan. Jadi sepanjang belum ada serapan anggaran, Pansus masih bisa jalan.
Sementara, Ketua Pansus Raperda KBS Mochammad Machmud mengatakan, pihaknya akan memulai menjalankan tugas-tugas Pansus dengan menggelar rapat internal pada pekan depan. (Jack)
Foto : Rusli Yusuf