KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Hankam Headline Jatim

Dua Jabatan Komandan KRI Jajaran Satkor Koarmada II Diserahterimakan

Surabaya, mediakorannusantara.com  – Dua jabatan Komandan kapal perang di jajaran Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada II diserahterimakan/ dikukuhkan, yakni KRI Sultan Hasanuddin-366 dan KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355. Serah terima jabatan dilaksanakan dalam upacara militer yang dipimpin oleh Komandan Satkor Koarmada II Kolonel Laut (P) Endra Hartono, di geladak KRI Sultan Hasanuddin-366 yang sandar di Dermaga Madura Timur Koarmada II pada Senin petang (31/5).

Jabatan Komandan KRI Sultan Hasanuddin(SHN)-366 diserahterimakan dari Letkol Laut (P) Ludfy kepada Letkol Laut (P) Boy Yopi Hamel, yang sebelumnya sebagai Komandan KRI Keris. Selanjutnya Letkol Ludfy dikukuhkan sebagai Komandan KRI Abdul Halim Perdanakusuma (AHP)-355.

Lebih lanjut Komandan Satkor dalam amanatnya mengungkapkan keyakinannya bahwa dengan pengalaman tugas yang dimiliki oleh Letkol Ludfy dan Letkol Boy, mereka mampu menjalankan kepercayaan yang diamanahkan oleh pimpinan ini dengan baik.

“Selanjutnya saya berharap KRI AHP dan KRI SHN mampu menjalankan tugas pokoknya dengan baik dalam kondisi kapal yang siap tempur dan siap operasi, sebagaimana kebijakan baru pimpinan TNI AL saat ini,” imbuh Dansatkor.

Mengakhiri amanatnya, Dansatkor berharap semoga KRI AHP-355 dan KRI SHN-366 dapat lebih berprestasi dan membanggakan lagi bagi TNI AL, sebab keduanya termasuk dalam kategori kapal perang yang siap tempur dan siap operasi.

Upacara yang dilaksanakan jelang sunset ini berlangsung sederhana dengan mematuhi disiplin protokol kesehatan secara ketat, serta dihadiri oleh Komandan kapal jajaran Satkor Koarmada II yang sedang berada di pangkalan Surabaya.(krmda2/wan)

Related posts

Menkumham sebut Hukum harus mampu merekayasa Sosial menuju kebaikan

Dengan Protokol Kesehatan Ketat, Anggota DPRD Jatim Blegur Prijanggono Menyapa Warga Kupang Krajan Kidul

kornus

Potensi Wisata Jatim Masih Belum Dipasarkan Secara maksimal

kornus