KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Komjen Pol Sutarman: Anggota Geng Motor Yang Meresahkan Masyarakat Akan Ditindak Tegas

Surabaya (KN) – Polri akan bertindak tegas terhadap komunitas genk motor yang melakukan pelanggaran hukum. Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Sutarman usai peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Baitul Naim di Surabaya, Minggu (22/4) mengatakan, anggota genk motor yang meresahkan masyarakat akan ditindak demi penegakkan hukum. “Siapapun yang melakukan pelanggaran, kita tetap akan melakukan penegakkan hukum” tegasnya.

Hari ini, ungkap Kabareskrim, Polri kembali berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan anggota TNI AL, Kelasi Arifin Siri. Sehingga total, lima orang yang dijadikan tersangka dalam kasus pengeroyokan yang terjadi pada 31 Maret lalu.

Komjen Pol Sutarman mengatakan, Polri hanya berwenang melakukan penyelidikan hingga penyidikan jika pelaku kriminal adalah masyarakat sipil. Namun, jika oknum genk motor anggota TNI, proses hukum ditangani oleh POM masing-masing TNI. Untuk menuntaskan kasus kekerasan genk motor yang mengakibatkan tewasnya warga sipil dan TNI di Jakarta, Polri terus bekerjasama dengan aparat TNI.

Dalam kerjanya mengungkap kasus kekerasan genk motor, Sutarman menegaskan pihaknya bekerja berdasarkan bukti-bukti dan saksi.”Kita tidak berprasangka. Dalam menegakkan hukum, berdasarkan bukti dan saksi”, jelasnya.

Munculnya kelompok-kelompok masyarakat seperti genk motor, menurut mantan Kapolrestabes Surabaya ini sebagai dampak banyaknya penduduk yang membutuhkan fasilitas bermain. Di masa mendatang, ia berjanji akan melakukan pembinaan terhadap kelompok genk motor yang berprilaku baik.”Kalau komunitas genk motor itu baik, kita akan melakukan pembinaan” pungkasnya. (anto)

Related posts

M Sarmuji Minta Incumbent Caleg DPRD Jatim Raih Minimal 100 Ribu Suara

kornus

Menhan Prabowo Terima 22 Mahasiswa Palestina yang akan Kuliah dengan Beasiswa di Unhan RI

kornus

Setelah Menanti Puluhan Tahun, Warga Tambak Asri Selatan Akhirnya Menikmati Air PDAM

kornus