KORAN NUSANTARA
Headline Nasional

Kemenkes Pastikan Pencairan Insentif Nakes ke Daerah tidak Terlambat


Jakarta, mediakorannusantara.com – – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku sudah mentransfer 99,99 persen atau hampir 100 persen dana insentif tenaga kesehatan kepada daerah untuk 2020, namun baru 72 persen yang direalisasikan oleh pemerintah daerah.

“Sisanya masih ada di anggaran kas daerah,” kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, total dana yang sudah ditransfer Kemenkeu mencapai Rp4,17 triliun insentif tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 di daerah.

Dari jumlah itu, baru sekitar Rp3 triliun yang dibayarkan pemda kepada para tenaga medis.

Kemenkeu bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, kata dia, meminta pemerintah daerah agar sisa dana tersebut dianggarkan kembali di APBD 2021 sehingga pembayaran insentif tenaga kesehatan 2020 bisa segera dirampungkan.

“Kami sudah berkirim surat pada 4 Februari ini dan Kementerian Dalam Negeri juga sudah pada tanggal yang sama juga,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait aspirasi lain terkait tambahan kebutuhan, lanjut dia, Kemenkeu masih melakukan penghitungan dengan Kementerian Kesehatan yang akan dialokasikan kembali dari insentif tenaga kesehatan pada 2020.

Terkait penganggarannya, kata dia, ketika akan dialokasikan kembali atau carry over, pihaknya meminta pemerintah daerah untuk menggunakan dana transfer umum yang diperuntukkan untuk pembayaran tambahan kebutuhan kepada tenaga medis.

“Dari segi penganggaran sudah semuanya dipikirkan penuh oleh pemerintah pusat,” katanya.(an/wan)

Related posts

Kemenag Siapkan Kloter Lansia Pada Musim Haji 1434 H Mendatang

kornus

DPRD Surabaya Menginisiasi Raperda Toleransi

kornus

Reni Astuti Siap Bantu Biaya Pendaftaran Kuliah di PTN Bagi Anak Surabaya yang Terkendala Biaya

kornus