KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Libur Natal dan Tahun Baru, DPRD Jatim Imbau Pengelola Tempat Wisata Batasi Pengunjung

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Pengelola tempat wisata di Jawa Timur dihimbau untuk membatasi jumlah pengunjung yang hendak melaksanakan liburan saat memasuki hari libur Natal dan Tahun Baru 2021 mendatang.

Hal ini dilakukan untuk menekan jumlah penyebaran Covid di Jatim. Sebab selama Bulan Desember jumlah kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Jatim kembali meningkat.

“Pembatasan ini perlu dilakukan oleh pengelola tempat wisata yang ada. Sebab tidak menutup kemungkinan saat libur Natal dam Tahun Baru 2021 masyarakat akan banyak menyerbu tempat wisata yang ada di Jatim,” ujar Hidayat, anggota Fraksi Gerindra DPRD Jatim, Kamis (17/12/20).

Menurut Hidayat, para pemilik atau pengelola tempat-tempat wisata jangan sampai ingin mengejar keuntungan besar tapi melalaikan protokol kesehatan.

“Kita berharap jumlah pengunjungnya, kira-kira kalau sudah melebihi kapasitas yang dianjurkan protokol kesehatan, harus ada tindakan cepat dan tepat sehingga sebaran Corona bisa diantisipasi,” pintanya.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak menggelar kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru dengan mengumpulkan banyak orang.

“Saya mengimbau kepada masyarakat Jatim untuk tetap waspada. Sebab hari ini data sebaran Corona semakin meningkat hingga banyak status zona merah di Jatim. Kita berharap masyarakat bisa menghindari mengadakan perayaan tahun baru yang berlebihan,” ungkapnya. (KN01)

 

Related posts

Bila PDTS KBS Bangun Aquarium, BPN Layak Cabut Hak Pakai Lahan KBS

kornus

Ketua MPR minta giatkan operasi gabungan razia WNA secara berkala

Berhasil Sabet Lima Medali di NTB, Pangdam V/Brawijaya Panggil Lettu Cba (K) Yuni Caturwati

kornus