KORAN NUSANTARA
ekbis Headline Nasional

Medco E&P Tandatangani PJBG Untuk Kebutuhan Gas Domestik


Jakarta, mediakorannusantara.com  – PT Medco E&P Indonesia melakukan penandatanganan amandemen perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan PT Medco E&P Rimau untuk memenuhi kebutuhan gas domestik.

Penandatanganan amandemen PJBG ini dilakukan oleh Direktur Utama Medco E&P Ronald Gunawan pada Rabu, 2 Desember 2020, disaksikan oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto pada acara International Convention on Indonesia Upstream Oil & Gas 2020 secara virtual di Jakarta.

“Kami gembira dengan penandatanganan kesepakatan tersebut yang akan menambah pendapatan perusahaan dan mendukung aktivitas lifting minyak dari Blok Rimau,” kata Ronald Gunawan dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Disampaikannya, amandemen PJBG ini untuk menambah total jumlah kontrak gas dari PJBG tahun 2016 sehingga secara keseluruhan mencapai sebesar 9,015 TBTU.

“Gas tersebut berasal dari sumur-sumur di Blok South Sumatra untuk mendukung aktivitas lifting minyak Blok Rimau di Sumatera Selatan,” paparnya.

Dengan ditandatanganinya amandemen PJBG, lanjut dia, maka memperpanjang periode kontrak hingga 31 Desember 2027.

Penjualan gas itu akan memberikan kontribusi pendapatan kotor gabungan dari Blok South Sumatera dan Rimau sekitar 11,09 juta dolar AS, dengan pendapatan pemerintah sebesar 11,61 juta dolar AS, kontraktor 3,31 juta dolar AS, katanya.(wan/an)

Related posts

Presiden Rayakan Emas Sepak Bola SEA Games dengan Traktiran Durian

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jaringan JAD di Cirebon

redaksi

Pemkot Surabaya Segera Perbaiki dan Percantik Sentra Ikan Hias Gunungsari

kornus