KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Pemprov Jatim Maksimalkan Peran APIP Kawal Anggaran Penanganan Covid-19

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim memaksimalkan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk ikut mengawal dan mengawasi alokasi anggaran penanganan Covid-19 di Jawa Timur.Fungsi pengawasan ini dilakukan agar anggaran yang telah dialokasikan untuk penanganan Covid-19 tidak ada penyimpangan dan penyalahgunaan, sehingga dapat tepat sasaran, transparan dan akuntabel.

“Pengawasan ini sebagai fungsi check and balance sehingga efektifitas dan efisiensi pelaksanaannya di lapangan dapat maksimal sekaligus menutup celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan anggaran tersebut,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 secara virtual melalui videoconference dari Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (15/6/2020).

Menurutnya, seluruh bantuan sosial yang bersumber dari APBD Provinsi semua penyalurannya melalui kabupaten/ kota, sedangkan bantuan dari donator baik individu maupun lembaga dan CSR perusahaan yang diterima Pemprov Jatim semuanya diunggah dan ditampilkan di website infocovid19.jatimprov.go.id sehingga jumlah bantuan sertapen distribusiannya dapat di akses semua pihak. Hal ini menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat luas.

“Jadi semua bersifat transparan dan terbuka. Masyarakat bisa mengakses dan melihat langsung berapa dan kemana bantuan tersebut disalurkan. Kami juga meminta masyarakat berperan aktif melakukan pengawasan di lapangan, misalnya terkait bantuan sosial,” terangnya.

Sementara itu dalam arahannya, Presiden RI Joko Widodo mengatakan saat ini dunia menghadapi kondisi yang luar biasa sulit. 215 negara menghadapi darurat kesehatan dan harus menyelamatkan warganya dari ancaman Covid 19.

“Semua negara berjuang untuk menyelamatkan diri dari tekanan ekonomi yang dahsyat. Situasi seperti ini dihadapi semua negara termasuk Indonesia. Untuk itu perlu respon cepat, tepat, harus akun tabel,” jelasnya.

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 677,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Menurutnya angka tersebut jumlahnya besar. Oleh sebab itu tata kelola dan sasarannya harus tepat, prosedurnya sederhana dan tidak berbelit – belit. Output dan outcome harus dimaksimalkan untuk kehidupan seluruh Rakyat Indonesia. “Untuk itu saya mengajak masyarakat untuk mengawal dan mengawasi dana tersebut,” katanya.

Selain itu menurutnya aspek pencegahan harus lebih dikedepankan, harus lebih proaktif, serta jangan menunggu terjadinya masalah. Bila ada potensi masalah harus diingatkan dan bangun early warning sistem.

“Pemerintah tidak main – main soal akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan. Bila ada niat untuk korupsi maka silahkan bapak ibu digigit dengan keras. Uang negara diselamatkan, kepercayaan masyarakat harus terus kita jaga,” katanya.

Presiden juga mengingatkan bahwa tugas para penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, KPK, penyidik PNS adalah menegakkan hukum. “Tapi saya ingatkan jangan menggigit orang yang tidak salah. Jangan menebar ketakutan pada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya,” imbuhnya.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), inspektorat dan LKPP adalah aparat internal pemerintah sehingga harus fokus untuk pencegahan dan perbaikan tata kelola. Kerjasama sinergi dengan lembaga pemeriksa eksternal, harus terus dilakukan termasuk sinergi aparat penegak hukum harus terus dilanjutkan.

“Dengan sinergi dan check and  balance serta dukungan masyarakat Indonesia saya yakin kita bisa bekerja lebih baik maka kita dapat menangani semua tantangan lebih cepat,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, rakornas ini bertujuan untuk membangun persepsi bersama dalam pengawalan akun tabilitas pengelolaan keuangan pusat dan daerah khususnya dalam percepatan pemulihan ekonomi akibat Covid -19.

“Diharapkan seluruh pihak bergerak harmonis mengawal akuntabilitas dan mendorong bangsa kita melewati pandemic ini dengan baik,” pungkasnya. (KN01)

 

Foto : Gubernur hofifah mengikuti Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 secara virtual melalui videoconference dari Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (15/6/2020)

 

Related posts

Surabaya Jadi Contoh Penerapan Tanda Tangan Digital Transaksi Elektronik

kornus

Pemerintah Buka Seleksi CASN 2023 untuk Umum

Dua Rumah Warga di Kecamatan Ngrayun Ponorogo Tertimpa Tanah Longsor

kornus