KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Jual Mobil Curian Melalui Internet, Dua Mahasiswa Diringkus Polisi

Surabaya (KN) – Setelah sebelumnya berhasil mengungkap praktik pemalsuan STNK mobil mobil bodong alias curian. Petugan Unit Jatanum Sat Reskrim Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap kejahatan terkait pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam operasi, Kamis (26/1), berhasil menangkap dua pelaku penjualan mobil hasil curian via internet.

Dua tersangka yang masih berstatus sebagai mahasiswa itu adalah Singgih (23), warga Perum Permata Safira dan Fernando (21), warga Jalan Kaca Piring yang kos di Jl Siwalankerto, Surabaya. Polisi menangkap mereka di area parkir Royal Plaza, Jl Ahmad Yani setelah berhasil memancing tersangka untuk melakukan transaksi.

Kasat Reskrim AKBP Farman melalui Kanit Jatanum AKP Yunus Saputra kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (27/01) mengubgkapkan, kedua pelaku tersebut selama melakukan aksinya telah berhasil menjual empat mobil hasil curianya, masing-masing Toyota Avanza W 1995 XH plus STNK, Daihatsu Xenia yang telah diubah menjadi Toyota Avanza DA 7429 XH serta dua mobil lainnya yang telah terjual yakni Toyota Inova dan Avanza.

Selain menyita barang bukti dua unit mobil curian itu, petugas juga mengamankan sebuah ponsel Nokia yang digunakan sebagai alat komunikasi kedua pelaku.

“Tersangka terang terangan menjajakan mobil itu tanpa STNK dan BPKB. Bahkan mereka menuliskan kalau surat-surat itu bisa diurus belakangan. Dari hasil penelusuran anggota di beberapa situs niaga di internet. Dari sana polisi menelusuri siapa memasang iklan penjualan mobil itu dan akhirnya berhasil meringkusnya,” terang AKP Yunus Saputra

Dengan akun ronnysetiawan85 di Kaskus, empat unit mobil hasil curianya mereka tawarkan. Dua diantaranya laku terjual. “Keduanya juga memasang iklan www.berniaga.com. Bahkan harga yang ditawarkan keduanya tergolong murah. Untuk Xenia dipatoknya 49 juta dan Avanza 59 juta, hingga dua mobil itu pun terjual,” jelas Yunus.

Dari pemeriksaan tersangka, para pelaku itu mengaku melarikan mobil dari rental di Bali dan dibawa ke Surabaya. “Di Surabaya, mobil itu diganti nopolnya dengan mobil serupa sewaan di rental kawasan Kutisari, Surabaya. Mobil rental di Kutisari itu dikembalikan tanpa STNK yang dikatakanya hilang. Tetapi STNK itu nanti yang mereka pakai untuk membawa dan menjual mobil curian dari rental di Bali itu,”pungkasnya. (red)

 

Foto : Ilustrasi mobil curian

Related posts

74 Terduga Teroris Ditangkap Pascaledakan Bom Surabaya

redaksi

Kalau Ada Bacaleg Bermasalah Masyarakat Bisa langsung Lapor KPU

kornus

Bangga Persebaya U-17 Juara Piala Soeratin, Walikota Berikan Uang Pembinaan Para Pemain

kornus