KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Darurat Covid-19, Dispendik Jatim Perpanjang Proses Belajar di Rumah Hingga 1 Juni 2020

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dispendik Jatim) memutuskan untuk memperpanjang masa proses belajar mengajar di rumah. Kepala Dispendik Jatim, Wahid Wahyudi menegaskan, proses belajar di rumah itu dilakukan hingga 1 Juni 2020 dan direncanakan kembali belajar di sekolah pada 2 Juni 2020.

Wahid menjelaskan, sedianya proses belajar di rumah itu akan berakhir pada tanggal 21 April 2020. Namun melihat situasi dan perkembangan kasus Covid 19, Pemprov Jatim melalui Gubernur mengeluarkan kebijakan tersebut.

“Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar Parawansa sudah mengeluarkan kebijakan untuk perpanjangan sampai dengan tanggal 1 Juni 2020, tanggal 2 Juni diharapkan bisa masuk sekolah,” ungkap Wahid Wahyudi, Minggu (19/4/2020).

Ia menjelaskan, ada beberapa pertimbangan, Dispendik mengeluarkan kebijakan perpanjang belajar di rumah hingga 1 Juni 2020. Di antaranya, pertama, di Jawa Timur ini masih dalam kondisi darurat Covid-19. “Masih cukup tinggi, dan hampir semua daerah sebarannya Covid 19,” ujarnya.

Yang kedua, lanjut Wahid, sesuai dengan kalender pendidikan, satu hari sebelum puasa ditambah dua hari saat puasa pertama kali, itu libur. Sehingga hari Kamis, Jumat, Sabtu, libur. Kemudian tanggal 26 April hari Minggu.

Tanggal 27 April sampai dengan 19 Mei, kata dia, sesuai kalender pendidikan itu adalah pembelajaran fakultatif. Pembelajaran fakultatif itu, terang Wahid, adalah pembelajaran non kurikulum. Misalnya diisi dengan Pondok Romadhon, misalnya juga pendidikan pendidikan karakter lainnya.

Kemudian tanggal 20 Mei sampai dengan 1 Juni itu libur Idul Fitri. “Atas pertimbangan itu, Ibu Gubernur menyesuaikan, sehingga pembelajaran di rumah dilakukan sampai dengan tanggal 1 Juni,” pungkasnya. (KN01)

Related posts

Ribuan Massa Pendukung Prabowo – Hatta akan Duduki KPU Jatim

kornus

Panglima TNI Tinjau Kesiapan Pasukan Kuda HUT TNI ke 78

kornus

Pemkot Gandeng Stakeholder Untuk Tingkatkan Investasi di Kota Surabaya

kornus