KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Jadi Lokasi Ibu Kota Baru, Penajam Passer Utara dan Kutai Kartanegara Bakal Jadi Provinsi Mandiri

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa menyebut, ibu kota baru di Penajam Passer Utara-Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur akan berbentuk provinsi.

“Provinsi baru,” kata Suharso saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/2019).

Suharso menjelaskan, luas keseluruhan provinsi baru ini adalah 256.000 hektar. Di dalamnya akan ada kawasan seluas 56.000 hektar yang dipimpin city manager atau manajer kota.

“Area 56.000 hektar diatur oleh city manager yang bukan bagian dari daerah otonom,” kata dia.

Suharso menyadari, UU Nomor 32 Tahun 2004 mengatur sebuah provinsi harus memiliki minimal 5 kabupaten/kota. Namun, aturan itu akan dikecualikan dalam provinsi di ibu kota baru. Perkecualian ini akan ditegaskan dalam UU Ibu Kota Baru yang sedang disusun.

“Jadi dikecualikan dari ketentuan itu,” kata dia.(kcm/ziz)

Related posts

Mengapa Iduladha 1443 H di Indonesia dan Arab Saudi Berbeda, Ini Penjelasannya

Panglima TNI Bekali Wawasan Kebangsaan Anggota DPD RI

kornus

Jelang Piala Dunia U-20, FIFA Inspeksi Terakhir Stadion GBT dan Fasilitas Latihan

kornus