
Surabaya,mediakorannusantara.com -Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades) yang dilaksanakan tahun 2019 serentak di berbagai kabupaten/kota di Jatim membuat komisi A DPRD Jatim yang membidangi Hukum dan Pemerintahan mendorong supaya para kepala desa baru yang terpilih itu diikutkan Bimbingan Teknis (Bimtek).
“Kepala desa baru yang sudah pernah menjabat maupun yang belum pernah menjabat harus mengikuti bimbingan teknis tentang tata kelola dana desa supaya bisa mempunyai kemampuan memenage APBDesa masing masing dengan baik,” ujar H. Muzammil Syafi’i saat dikonfirmasi di kantor DPRD Jatim, Rabu (11/12).
Menurut Muzamil yang juga ketua Fraksi partai NasDem DPRD Jatim, sebelum para kepala desa ini memangku jabatannya perlu diberikan Bimtek terkait penyusunan APBDesa dan pemanfaatan dana desa yang seefisien mungkin. Sebab dikawatirkan jika tidak mengikuti bimtek dikhawatirkan mereka tidak mengerti pemahaman penggunaan Anggaran Dana Desa yang benar sehingga rawan berurusan dengan tindak pidana korupsi.
“Dulu banyak kepala desa yang kurang faham tentang pembuatan laporan mengenai dana desa tersebut sehingga ada yang tersandung tindak pidana penyelewengan anggaran dana desa,” ungkap Muzammil
Oleh karena itu Komisi A DPRD Jatim mendorong Kepala desa dan Sekretaris desa se Jatim melaksanakan pembekalan-pembekalan terkait tata kelola ADD dan agar bisa memenage APBDesa serta membuat laporan dana desa yang diberikan kepada mereka stiap tahun, ” imbuh politisi asal Pasuruan.
Ia mengapresiasi awal pemberlakuan ADD lalu, Pemprov Jatim era kepemimpian pkde Karwo dan Gus Ipul gencar menggelar bimtek bagi kepala desa dan sekretaris desa se Jatim sehingga kepala desa yang terjerat penyelewengan bisa diminimalisir.
“Apa yang sudah baik dilakukan Pemprov Jatim era sebelumnya, kami harap bisa dilanjutkan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa karena ini juga menyangkut nama baik Jatim secara keseluruhan,” pungkas mantan Wakil Bupati Pasuruan ini. (wan/jn)
