KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Demo Mahasiswa Meluas, Jokowi Panggil Menristek Dikti

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Mohammad Nasir menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Nasir mengakui ia dipanggil Jokowi terkait aksi unjuk rasa mahasiswa di berbagai daerah menolak revisi UU KPK dan KUHP. Jokowi meminta Menristek mengimbau mahasiswa untuk tidak turun ke jalan.

“Iya, mengajak mahasiswa untuk dialog dengan baik. Tidak melakukan turun ke jalan, tapi kembali ke kampus masing-masing,” kata Nasir saat ditanya wartawan mengenai arahan Presiden Jokowi.

Menyikapi arahan Presiden itu, Nasir mengaku akan bertemu dengan rektor dari berbagai perguruan tinggi. Nasir akan meminta para rektor untuk mengimbau mahasiswanya agar tidak turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa. Ia pun memastikan akan ada sanksi bagi rektor yang tak bisa meredam gerakan mahasiswanya.

“Nanti akan kami lihat sanksinya ini. Gerakannya seperti apa dia, Kalau dia mengerahkan (mahasiswa), sanksinya keras. Sanksi keras ada dua bisa SP1, SP2,” kata Nasir.

Demo besar-besaran dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai daerah pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019) kemarin. Aksi tersebut sempat berujung ricuh dengan aparat keamanan.

Hingga Rabu (25/9/2019) dini hari, setidaknya 232 orang menjadi korban dari aksi demonstrasi yang berlangsung di berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bandung, Sumatera Selatan hingga Sulawesi Selatan. Tiga orang diantaranya dalam kondisi kritis. Ada juga mahasiswa yang dilaporkan hilang.

Dalam aksinya, para mahasiswa menolak sejumlah revisi Undang-Undang yang dirancang pemerintah dan DPR, yakni RKUHP, RUU Pemasyarakatan serta revisi UU KPK yang sudah terlanjur disahkan menjadi UU. Namun sampai Kamis siang ini, Presiden Jokowi belum buka suara soal aksi mahasiswa dan korban yang berjatuhan. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya memastikan Jokowi tak akan memenuhi tuntutan mahasiswa untuk mencabut UU KPK.(kcm/ziz)

Related posts

Komisi D Minta Sistem Pencairan Bopda Untuk Sekolah Swasta Dirubah

kornus

Wali Kota Eri Cahyadi Bentuk ‘Leader 2045’ Jelang Peringatan Hari Sumpah Pemuda

kornus

Ketua DPD Demokrat Jatim Emil Dardak Minta Kader Demokrat Putar Rekaman Pidato Politik AHY Sampai 14 Kali

kornus