KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

KPK Geledah Kantor Dishub Pemprov Kepri

Tanjungpinang (MediaKoranNusantara.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang terletak di Jalan Raja Haji Fisabilillah 9-11 Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019).

Penggeledahan dilakukan sejak pagi sekira pukul 08.00 WIB dan masih berlangsung hingga saat ini. Sejumlah anggota Polres Tanjungpinang berseragam lengkap dengan senjata tampak berjaga-jaga di depan pintu masuk kantor Dishub Kepri.

Beberapa awak media pun terlihat memadati di sekitar area kantor Dishub.

“Kami hanya diminta mengawal. Tidak tahu apa yang dilakukan KPK di dalam,” kata salah seorang anggota polisi yang bertugas.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait penggeledahan tersebut.(ara/ziz)

Related posts

Hari Tani Nasional, Khofifah Ajak Generasi Millenial Geluti Sektor Pertanian

kornus

Bawaslu: KPU tak lakukan PSU sesuai Rekomendasi

Mahfud: hakim MK terlibat konflik kepentingan tak boleh putus perkara