KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

3 BUMD Kepulauan Riau Masuk Daftar Pengawasan KPK

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti adanya 3 BUMD di Riau yang laporan keuangannya tidak pernah tersentuh audit. Bahkan, ketiga BUMD itu juga tidak pernah berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD). Fakta itu didapat tim koordinasi dan supervisi pencegahan KPK saat berkoordinasi dengan berbagai instansi di tingkat provinsi, kabupaten, kota di Kepulauan Riau.

“Ditemukan 3 BUMD tidak berkontribusi terhadap PAD dan laporan keuangan tidak teraudit sejak 2013, namun pemerintah daerah masih melakukan penyertaan modal,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan persnya, Rabu (27/3/2019).

Febri memaparkan, tim KPK meminta pemerintah daerah untuk melakukan kajian tentang efisiensi BUMD dan menyusun rencana pembenahan BUMD.

“KPK akan terus memonitor rekomendasi yang disampaikan tersebut, dan kami juga mengajak masyarakat untuk terlibat dalam upaya perbaikan ini. Salah satunya dengan mengawasi penerapan rencana aksi dan memberikan masukan yang konstruktif,” kata dia.

Menurut dia, salah satu poin perhatian KPK adalah memaksimalkan potensi penerimaan daerah. Hal ini dinilai penting guna menghasilkan manfaat yang besar bagi kepentingan daerah dan masyarakat.

“Kami sangat berharap pihak pemda di Kepri serius melakukan perbaikan ke dalam. Jangan setengah hati, karena dari sejumlah daerah yang tidak serius melakukan perbaikan dan kepala daerahnya masih melakukan korupsi, maka tim penindakan KPK tetap memproses jika terdapat korupsi,” ujar dia.(kcm/ziz)

Related posts

Kemendagri Minta Kepala Daerah Hati-Hati Gunakan Dana Hibah dan Bansos

kornus

Kasdam I/Bukit Barisan dan Forkopimda Sumut Rakor Bersama Kepala BNPB Untuk Kendalikan Covid-19, Ubah Pandemi Jadi Endemi

kornus

Dispendik Surabaya Gencarkan Pembekalan Guru Kelas 1 yang Bakal Dampingi Siswa Inklusi

kornus