KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

KPK Periksa Boediono Terkait Skandal Bank Century

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Setelah memeriksa Miranda Goeltom, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Wakil Presiden (Wapres), Boediono, Kamis (15/11/2018). Pemeriksaan Boediono terkait penyelidikan kasus korupsi Bank Century.

“Ada kebutuhan permintaan keterangan terkait kasus Century,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah.

Boediono tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.20 WIB. Dia mengatakan kedatangannya untuk memenuhi panggilan permintaan keterangan.

“Saya datang untuk memenuhi panggilan KPK. Untuk dimintai keterangan. Tanya ke KPK,” ujarnya.

Sebelum Boediono, KPK telah lebih dulu memintai keterangan eks Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso terkait kasus ini. KPK mengatakan penyelidikan kasus Century merupakan pengembangan dari putusan pengadilan.(dtc/ziz)

Related posts

TNI AL Evakuasi ABK KM Patria Meranti yang Tenggelam

Dokumen Tidak Lengkap, 32 Calon Jemaah Haji Kloter 44 Tak Bisa Berangkat

kornus

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud, Nadiem Makarim Jadi Tersangka di Kasus Berbeda