KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Walikota Memastika Penertiban PKL Gembong Untuk Keadilan

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Terkait insiden antara petugas Satpol PP Kota Surabaya dengan pedagang kaki lima (PKL) Gembong di Jl Kapasari, Surabaya, Senin (12/11/2018) petang saat dilakukan penertiban. Walikota Surabaya Tri Rismaharini memastikan bahwa penertiban pedagang PKL di Jl Kapasari atau Gembong itu hanyalah untuk keadilan. Sebab, sudah sejak beberapa tahun silam, pemilik rumah di sepanjang jalan itu tidak bisa leluasa keluar masuk rumahnya karena terhalangi oleh PKL. Bahkan, mereka juga banyak yang menutup usahanya.“Itu sudah beberapa tahun lalu, kasihan sama pemilik rumah. Pemilik rumah ini sudah bayar pajak, bayar PBB, tapi kemudian tidak bisa membuka usahanya dan banyak yang meninggalkan rumahnya. Saya mohon lah ini untuk keadilan. Saya mohon pengertiannya, itu banyak usaha yang mati,” kata Walikota Tri Rismaharini, Selasa (13/11/2018).

Menurut Walikota Risma, sapaan akran Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Pemkot Surabaya tidak hanya mengusir mereka, namun juga sudah menyiapkan sentra PKL di Jl Gembong Asih. Ia juga menjelaskan, apabila saat ini masih sepi, itu hal yang biasa, tapi ke depannya ia yakin sentra PKL itu akan ramai.

“Kalau sekarang masih sepi, ya biasalah. Dulu di Keputran juga awalnya begitu, tapi sekarang sudah puluhan juta penghasilannya. Pasar ikan di Gunungsari juga begitu, tapi coba sekarang dilihat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Walikota perempuan pertama di Kota Surabaya ini juga memastikan bahwa yang boleh masuk ke sentra PKL itu hanya PKL warga Kota Surabaya. Ia juga mengaku tidak bisa memasukkan PKL warga luar Surabaya ke sentra PKL itu, alasannya karena di sentra PKL itu gratis dan merupakan asset Pemkot Surabaya. “Jadi, itu masalahnya, tidak bisa memasukkan PKL warga luar Surabaya. Itu untuk warga Surabaya dan sudah dihitung semuanya. Saya mohon lah sekali lagi pengertiannya,” kata dia.

Pada kesempatan itu, Walikota Risma juga mengakui bahwa ke depannya masih ada beberapa pekerjaan rumah (PR) dalam menertibkan para PKL dan mengembalikan fungsi jalan. Ia mengaku masih berusaha untuk mengatur PKL di sekitar Tugu Pahlawan dan juga Pasar di Wonokromo yang jualan malam hari.

“Kalau yang PT Iglas menang (dari kasasi), maka Pasar Wonokromo yang malam itu bisa dimasukkan ke situ, pabrik karung juga bisa. Kalau sudah masuk, maka tidak akan lagi diusir oleh Satpol PP dan tidak akan diobrak-obrak lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto memastikan bahwa penertiban itu sudah dilakukan sosialisasi sebelumnya dan juga perjanjian bersama. Bahkan, ia juga memastikan bahwa pada awal Bulan November sudah ada pertemuan dan pengundian nomor stand. “Jadi, mereka itu sudah kami data sejak tahun 2017 dan kemudian kami sosialisasikan. Karena sudah waktunya relokasi, maka kami melakukan penertiban,” kata Irvan.

Dari pendataan itu, diketahui ada 118 pedagang dan mereka sudah sepakat untuk berjualan atau masuk ke sentra PKL di Gembong Asih. Bahkan, mereka juga sudah membuat pernyataan untuk tidak lagi berjualan di tepi jalan. Namun, nyatanya masih ada pedagang yang berjualan di tempat terlarang itu, sehingga dia pun bertindak menertibkannya. “Jika ini dibiarkan, tentu akan menimbulkan kecemburuan atau ketidakadilan. Jadi, ini demi rasa keadilan,” tegasnya.

Irvan menambahkan, di sentra PKL Gembong Asih itu terdapat 200 stand. 160 stand diantaranya sudah ditempati, sehingga saat ini ada sebanyak 40 stand yang masih kosong atau belum ditempati. Oleh karena itu, ia mengajak kepada para PKL itu untuk berpindah ke sentra yang telah disediakan itu. (KN01)

Related posts

Korem 084/Bhaskara Jaya Latih Saka Wira Kartika Surabaya

kornus

DR. Fajar Budianto, SH, MH, Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum Persambi Kota Surabaya

kornus

dr Benjamin Kristianto : Waspadai Titik Lengah Penularan Covid-19

kornus