Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Sedikitnya 1.000 driver angkutan online, baik sepeda motor dan mobil dari Grab maupun Go-Jek menggelar aksi demonstrasi pada Senin (10/9/2018) dan Rabu (12/9/2018). Aksi demonstrasi pertama digelar di kantor Grab yang berada di kawasan Kuningan, sementara berikutnya akan dilakukan di kantor Go-Jek.
Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO), Christiansen mengungkapkan, demonstrasi gabungan ini dilakukan menindak lanjuti pelanggaran yang telah dilakukan pihak aplikator yang disebut sebagai Gerakan Hantam Aplikator Nakal (Gerhana).
“Akan ada 1.000 driver online dari motor dan mobil yang akan menyerukan aspirasi Gerhana. Ini menjadi lanjutan dari demo kami sebelumnya di bulan Juli yang sampai saat ini belum juga digubris oleh pihak aplikator yang selalu sewenang-wenang,” ujar pria yang akrab disapa Yansen ini.
Yansen menjelaskan, selama ini banyak pelanggaran kemitraan yang dilakukan oleh aplikator. Baik Grab dan Go-Jek kerap mengecap pengemudi daring nakal dan semena-mena menghukum tanpa mengetahui duduk perkaranya.
Contohnya ketika membutuhkan istirahat dan menolak orderan, bahkan sampai saat ganguan server atau pelanggaran yang dilakukan konsumen sendiri tetap pihak aplikator menyalahkan pihak driver-nya.
Tidak hanya itu, pelanggaran lain yang dilakukan aplikator juga terkait tidak mengindahkan peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menghentikan perekrutan pengemudi, menentukan besaran tarif, dan menentukan besaran hasli pengemudi. Yansen menjelaskan semua itu sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan 108 tahun 2018.
“Kita akan bergerak di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan. Lalu pada Rabu (12/9/2019) jumlah yang demo akan lebih banyak kami melibatkan seluruh komunitas pada waktu yang bersamaan,” ucap Yansen.
Sementara untuk tuntutan, mereka menyerukan lima aspirasi yakni, menagih janji aplikator, menolak keras aplikator menjadi perusahaan transportasi, menolak eksploitasi terhadap driver online, menolak kartelisasi dan monopoli bisnis transportasi online, dan, bila aplikator tak memenuhi tuntutan tersebut, mereka akan meminta kepada pemerintah agar mengusir Grab dan Go-Jek dari Indonesia.(kcm/ziz)