KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Dispendukcapil Akan Lekukan Rekam e-KTP Bagi Pelajar SMA Usia 16 Tahun

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya terus melakukan percepatan perekaman e-KTP. Di bulan Agustus ini, Dispendukcapil akan melakukan perekaman e-KTP bagi pelajar SMA yang berusia 16 tahun.“Harapannya ketika anak-anak berusia 17 tahun, sudah bisa mencetak e-KTP dan bisa melakukan pengurusan lainnya seperti SIM,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Suharto Wardoyo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (7/8/2018).

Anang , sapaan akrabnya Suharto Wardoyo mengatakan, pada saat perekaman e-KTP di sekolah-sekolah, pelajar diminta membawa fotocopy kartu keluarga. “Kalau ada pelajar yang tidak membawa KK, bisa menyebutkan nama dan tanggal lahirnya saja,” tuturnya.

Menurut Anang, perekaman di sekolah-sekolah mulai dilakukan tanggal 13 hingga 16 Agustus 2018 dengan menyasar empat sekolah. “SMA 19 (13 agustus), SMAN 18 (14 agustus), SMAN 20 (15 agustus) dan SMA Muhamadiyah 2 Pucang (16 agustus),” urainya.

Sebelumnya, pihak Dispendukcapil sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melakukan perekaman e-KTP bagi pelajar yang berusia 16 tahun. “Minggu depan sudah dimulai dan yang jelas tidak menggangu jam pelajaran anak-anak,” jelas Anang.

Apabila cetakan e-KTP sudah selesai, pelajar SMA tidak perlu datang ke kantor Dispendukcapil untuk mengambil e-KTP. “Nanti kita antar ke sekolah masing-masing,” imbuhnya.
Ke depan, tidak hanya pelajar SMA saja yang akan melakukan perkaman e-KTP, tetapi pelajar SMK juga akan mendapatkan fasilitas semacam ini. “Belum dijadwalkan, untuk sementara pelajar SMA dulu,” ujarnya. (KN01)

Related posts

Muhammad Syaifi Resmi Dilantik Gantikan Musyafak Rouf

kornus

Ditreskrimsusu Polda Jatim Ungkap Kasus Pelanggaran UU ITE Senilai Rp 8,6 Miliar

kornus

Dewan Minta Dispendik Jatim Untuk Mengevaluasi Ijazah Para Guru

kornus