KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City Jakarta

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Aparat kepolisian dari jajaran Ditreskrimum Polda Mertro Jaya berhasil membongkar praktik prostitusi anak di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Tiga tersangka dalam kasus ini bersinisial SBR alias Obay, TM alias ONCOM, dan RMV ditangkap pada tanggal 3 Agustus lalu.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta menyatakan, ketiga tersangka berperan sebagai muncikari yang menyediakan tempat pencabulan dan persetubuhan untuk mendapat keuntungan.

“Atas aktifnya masyarakat yang tinggal di sana dalam memberikan informasi itu tim melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa menangkap muncikari dan juga mengamankan beberapa wanita di bawah umur,” ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/8/2018).

Nico mengatakan, menurut hasil pemeriksaan, sejumlah anak di bawah umur dipesan oleh pria-pria yang menginginkannya dengan imbalan tertentu.

“Dari uang yang diberikan oleh beberapa pria tersebut muncikari mendapatkan uang,” sebutnya.

Nico melanjutkan, sebagai bentuk tidak lanjut terhadap masalah tersebut, pihaknya telah bekerja sama dengan RT, RW, dan satpam untuk membentuk sistem sosial pengamanan.

Kasus prostitusi anak di Apartemen Kalibata City ini bukanlah yang pertama kalinya terjadi. Sebelumnya polisi menangkap dua muncikari di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2018) malam.

Dua muncikari berinisial MNR dan MS alias Ipin itu menjadikan tiga anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK) di sana.(kcm/ziz)

Related posts

Baku Tembak di Pasar Jibama Jayawijaya Papua, 1 Tewas, 2 Luka

redaksi

Kampanye Hari Keempat Blusukan ke Pasar Tradisional Tuban Bersama Cabup Halindra, Khofifah Dibanjiri Doa dan Dukungan Lanjutkan Dua Periode

kornus

Jaga Stabilitas Perekonomian, Anggota Komisi C Agung Supryanto Minta OPD Pemprov Jatim Kelola APBD Sesuai Mekanisme

kornus