KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Pemkot Kediri Cairkan THR hingga Rp 19,9 Miliar

Kediri (DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menggelontorkan anggaran hingga Rp 19,9 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di bawah naungannya.

THR atau juga kerap disebut gaji ke-14 itu dibagikan serentak pada 5 Juni 2018 dengan cara ditransfer ke nomor rekening bank masing-masing pegawai penerima THR.

Kepala Bagian Humas Pemkot Kediri, Apip Permana mengatakan, Rp 19,9 miliar itu diperuntukkan bagi 4.897 ASN. Besaran THR sesuai dengan besaran gaji yang diterima setiap bulannya.

“Jadi mereka akan menerima gaji pokok ditambah tunjangan-tunjangan lainnya yang menyertai setiap bulannya,” kata Apip.

Apip menambahkan, ASN juga akan menerima gaji ke 13. Hanya saja waktu pencairan gaji ke-13 ini diberikan berbeda dengan masa pencairan THR.
Menurutnya pencairannya baru akan dilakukan pada awal Juli mendatang. Hal itu dilakukan untuk membantu meringankan pengeluaran ASN yang diprediksi meningkat seiring dengan masuknya tahun ajaran baru sekolah. Untuk besaran gaji ke-13 ini, jumlahnya sama dengan besaran THR yang telah diterima oleh masing-masing ASN.

“Total anggaran (gaji ke 13) yang disediakan juga Rp 19,9 miliar,” pungkasnya.(kcm/ziz)

Related posts

Aksi Perang Sarung, DPRD Surabaya: Identifikasi Kelompoknya, Beri Tantangan

kornus

Pansus DPRD Jatim Berikan Beberapa Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2021

kornus

KKP Tangkap 2 Kapal Filipina Pencuri Ikan di Laut Sulawesi

redaksi