Pangkalpinang (MediaKoranNusantara.com) – Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo kembali meraih penghargaan di tingkat nasional. Kali ini, orang nomor satu di Jatim tersebut menjadi satu-satunya kepala daerah di Indonesia yang menerima penghargaan sebagai Tokoh Masyarakat Peduli Perlindungan Konsumen.Penghargaan diserahkan Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita dalam acara Puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) tahun 2018 di Alun-Alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (24/4/2018).
Penghargaan ini diraih Pakde Karwo, sapaan lekat GUbernur Jatim Soekarwo, karena selama memimpin Jatim dua periode memiliki perhatian dan kepedulian terhadap kemajuan perlindungan konsumen. Ia sangat concern dalam mengalokasikan APBD Provinsi Jatim terhadap kegiatan perlindungan konsumen. Hal ini terlihat dari rata-rata alokasi APBD Jatim mulai tahun 2015-2018 untuk perlindungan konsumen sekitar 8-11 persen atau 9-19 miliar rupiah dari total anggaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim.
Tak hanya itu, Pakde Karwo juga menaruh perhatian dalam pengendalian inflasi agar harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok bisa dinikmati konsumen dengan harga yang wajar dan terjangkau. Provinsi Jatim juga memiliki daerah tertib ukur yang di dalamnya terdapat enam pasar tertib ukur dan berstandar nasional/SNI. Serta, 21 kab/kota yang memiliki kantor metrologi tersendiri.
Selain itu, Pemprov Jatim melalui Disperindag memiliki lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Konsumen di wilayah Surabaya, Malang, Kediri, Bojonegoro dan Jember. UPT ini bertugas melakukan pengawasan barang beredar dan jasa, pemberdayaan konsumen dan pelaku usaha.
Alasan lain, Pakde Karwo memperoleh penghargaan Tokoh Masyarakat Peduli Perlindungan Konsumen juga terlihat dari berbagai langkah strategis yang dijalankan saat menjadi gubernur dua periode. Pertama, membentuk Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar dengan anggota antara lain Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan serta Bea Cukai. Kedua, melakukan pembinaan dan mendorong Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) untuk menyelesaikan sengketa konsumen.
Ketiga, membuat Dashboard PEPI (Dashboard Peningkatan Ekspor Pengendalian Impor) yang bertujuan mendorong kelancaran proses ekspor dan meningkatkan pengawasan terhadap barang impor dalam rangka perlindungan konsumen. Upaya ini meliputi pengawasan terhadap perlindungan kepentingan pembangunan ekonomi nasional, pengawasan pada gudang importir, serta pengawasan aspek kesehatan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan konsumen. Juga, membentuk layanan pengaduan secara online untuk eksportir dan importir terkait hambatan dalam kegiatan ekspor-impor.
Langkah keempat, adanya Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok di Jawa Timur (SISKAPERBAPO) sebagai perlindungan konsumen yang memberikan informasi ketersediaan dan harga barang kebutuhan pokok kepada masyarakat luas. SISKAPERBAPO juga menjadi acuan pengambilan kebijakan apabila terjadi disparitas dan lonjakan harga yang terlalu jauh antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Kelima, terus mengupayakan berbagai kegiatan dalam rangka perlindungan konsumen seperti pelaksanaan pengawasan barang beredar secara berkala dan khusus, sosialisasi peraturan perundangan serta upaya peningkatan perlindungan konsumen di kalangan pelaku usaha.
Sementara itu, dalam sambutannya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, dalam era digital ini konsumen harus cerdas dan teliti sebelum membeli suatu barang. Konsumen juga harus peka dan mempertimbangkan banyak hal dalam memilih suatu barang. Di sisi lain, produsen harus terus meningkatkan kualitas produknya dari waktu ke waktu.
Menurutnya, era digital menyebabkan persaingan yang terjadi saat ini tak hanya antar wilayah namun antar negara. Ada perbedaan antara yang menjual di gerai dan secara online. Selain itu, banyak market place yang menjual barang sebagian besar produk luar negeri. Untuk itu ia terus berupaya mendorong dan mengumpulkan market place besar untuk menjual atau mempromosikan produk dalam negeri terutama UMKM.
“Kami terus mendorong jangan sampai rakyat hanya jadi pasar bagi market place dan kami juga terus berupaya melindungi konsumen dari masuknya barang yang tidak berstandar SNI,” katanya
Terkait penghargaan yang diberikan kepada Pakde Karwo, Mendag Enggartiasto secara khusus menjelaskan karena selama dua periode kepemimpinannya, Pakde Karwo tak hanya mendorong produsen tapi juga berpihak pada konsumen. “Pakde Karwo adalah tokoh yang konsisten dan peduli pada konsumen sejak dulu sampai saat ini,” katanya.
Dalam puncak peringatan Harkonas yang mengambil tema “Konsumen Cerdas di Era Ekonomi Digital” ini juga dilakukan penyerahan penghargaan bagi pemerintah provinsi peduli perlindungan konsumen. Serta, dilakukan peluncuran portal nasional perlindungan konsumen. (KN01/dw)