KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Pembobol BRI Akhirnya Ditangkap Polisi

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Pihak kepolisian akhirnya berhasil membekuk pembobol bank dengan metode skimming yang beberapa waktu ini meresahkan masyarakat. Sedikitnya 4 WNA Rumania dan Hungaria pelaku skimming ini berhasil dibekuk petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keempat pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.

“Iya betul, mereka diduga melakukan pembobolan ATM dengan modus skimming di beberapa lokasi di antaranya di Yogya dan Bandung,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta, Jumat (15/3/2018).

Keempat WNA tersebut yakni CAS (WN Rumania), RK alias LM (WN Rumania), IRL (WN Rumania), dan FH (WN Hungaria).

Selain keempat WNA itu, tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Aries Supriyono dan AKP Rovan Richard Mahenu juga menangkap perempuan WNI berinisial MK (29).

Penangkapan dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda, yakni 3 lokasi di Tangerang yaitu di De Park Cluster Kayu Putih Blok AB6 No 3 Serpong, Bohemia Village 1 No 57 Serpong, dan Hotel Grand Serpong. Dan satu lokasi lagi di Hotel De’Max Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Para pelaku diduga melakukan aksinya sejak Juli 2017. Mereka membuat alat skimmer serta perangkat pendukung lainnya untuk memindai data para nasabah.

Alat tersebut disimpan di beberapa ATM di wilayah Bali, Bandung, Yogyakarta, Tangerang, dan Jakarta. Dengan alat pemindai itu, para pelaku memindahkan data nasabah ke kartu ATM kosong, sehingga mereka dengan mudah melakukan transaksi berupa tarik tunai.

Sejumlah barang bukti disita polisi dari mereka, di antaranya 3 unit spycam, ribuan kartu ATM yang diisi data curian, puluhan kartu ATM member card, paspor dan peralatan lainnya. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut.(dtc/ziz)

Related posts

Bencana Asap Karhutla di Bengkalis Riau, 10 Sekolah Diliburkan

redaksi

Komnas HAM antisipasi manipulasi hasil penggalian jenazah Afif Maulana

Iduladha 2024, SIG Bagikan 331 Hewan Kurban di 23 Provinsi

kornus