KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Wali Kota Kendari dan Cagub Sultra Terjaring OTT KPK

Kendari (MediaKoranNusantara.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra dan salah seorang calon Gubernur (Cagub) Sultra, Asrun. Keduanya ditangkap KPK bersama 7 orang lainnya. Mereka semua kini telah dibawa ke Mapolda Sultra.

Para pihak yang ditangkap tersebut dibawa ke ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Rabu (28/2/2018). Asrun dan ADP yang merupakan ayah dan anak ini dibawa oleh penyidik KPK sekitar pukul 05.30 Wita.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto membenarkan jika ada pemeriksaan terhadap Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra dan Asrun.

“Jadi ada kegiatan, yang merupakan agenda KPK. Tentunya ini sepenuhnya agenda dari KPK ya. Polda Sultra siap membantu KPK apabila dibutuhkan lebih lanjut. Iya benar ada pemeriksaan di dalam. Yang diperiksa adalah ADP dan Asrun. kami hanya memfasilitasi tapi yang melakukan pemeriksaan itu KPK,” kata Sunarto.

Selain Adriatma Dwi Putra dan Asrun, KPK juga menangkap seorang pengusaha di Jalan Syech Yusuf bersama beberapa orang lainnya.

“Ada tujuh orang yang diperiksa di dalam, termasuk ADP dan Asrun,” pungkasnya.

Kabar yang beredar jika ADP dan Asrun tiba di Ditreskrimsus sekitar pukul 05.30. Namun, terkait alasan pemeriksaan keduanya juga belum diungkapkan Sunarto.

KPK belum bisa dikonfirmasi mengenai detail penangkapan ini.(dtc/ziz)

Related posts

Kukuhkan Pengurus Forum Bakti 2024-2026, Ketua APEKSI Eri Cahyadi Tekankan Soal Kesejahteraan Masyarakat

kornus

Surabaya Cross Culture International Folk Art Festival 2023 Kembali Digelar!

kornus

Pantau Vaksinasi Pedagang Pasar, Walikota Eri Cahyadi Bersyukur Proses Vaksinasi Tetap Menjaga Prokes

kornus