Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mulai melakukan tahapan pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Bakal Calon Gubernur (Bacagub) dan Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Jatim 2018. Tahapan kali ini yang dilakukan yaitu proses pemutakhiran data pemilih. Dimana pemutakhiran dilakukan sebagai bagian dari persiapan proses pemilihan kepala daerah serentak yang akan digelar pada 2018 mendatang.
Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam pada wartawan, Selasa (10/10/2017) mengatakan, jadwal resmi Pilkada sudah ditetapkan oleh KPU RI melalui Peraturan KPU RI Nomor 1 tahun 2017 tentang Tahapan dan Program Tahapan Pilkada. “Bulan ini tahapannya adalah pemutakhiran data. Pencoblosan akan digelar pada 27 Juni,”ujar Anam.
Berikut detail tahapan pilgub Jatim 2018.Oktober 2017 yaitu Pemutakhiran data Pilkada (24 Oktober-22 Desember), Desember 2017 yaitu Proses pendaftaran pasangan calon. Calon perseorangan telah melakukan tahap sebelumnya dengan memverifikasi dukungan ke KPU (28-30 Desember).
Januari 2018 yaitu Penetapan pasangan calon (6-7 Januari 2018), Februari 2018 yaitu Kampanye (9 Februari-23 Juni), Debat Bacagub dan Bacawagub (9 Februari-23 Juni), Juni 2018 yaitu Kampanye melalui media masa, cetak, dan elektronik (10-23 Juni), Masa tenang dan pembersihan alat peraga (24-26 Juni), Pemungutan suara (27 Juni), Rekapitulasi tingkat kecamatan (28 Juni-4 Juli). Kemudian Juli 2018 Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota (4-6 Juli), serta Rekapitulasi tingkat provinsi (7-9 Juli). (KN04)
